Mengutip TribunKaltim.co, Kamis (30/11/2023), kakak kirban mengatakan aksi kotor tersebut dilakukan sejak korban masih di bangku sekolah SMA kelas II atau berusia 17 tahun.
Baca juga : Wisata Pantai Bangka Belitung, Duh Cantiknya, Anda Pasti Puas
Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Alquran sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku.
"Ini ustaz yang sifatnya sangat tercela," kata dia.
Dia berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru.
Dia mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat.
"Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," sambungnya.
Para Saksi Diperiksa
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ada laporan masuk. Saat ini tengah berproses. Nanti saya kasih info lagi," ucap Iptu Hari Supranoto
Polres Bontang memastikan proses hukum terkait laporan dugaan kasus pelecehan asusila terhadap santriwati, di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur, akan diusut sampai tuntas.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan saat ini pihaknya sudah memanggil beberapa saksi, termasuk korban untuk dimintai keterangannya.
Setelah itu akan dilakukan, gelar perkara.
"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan dan kami akan mengungkapkan fakta seterang-terangnya," kata Kasat Reskrim, Kamis (30/11/2023), masih dikutip pada Laman TribunKaltim.co.
(Posbelitung.co/TribunKaltim.co/Tribunnews.com)