Pemilu 2024
Masa Bakti KPU Belitung Berakhir 24 Desember, KPU Babel Ambil Alih Tugasnya
Hal itu dilakukan karena masa kerja anggota KPU Kabupaten Belitung periode 2018-2023, telah berakhir terhitung mulai tanggal 24 Desember 2023
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin menjelaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung mengambil alih sementara tugas dari komisioner KPU Kabupaten Belitung.
Pengambil alihan tugas itu sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 1724 tahun 2023 yang dikeluarkan pada pada tanggal 12 Desember 2023 lalu.
Hal itu dilakukan karena masa kerja anggota KPU Kabupaten Belitung periode 2018-2023, telah berakhir terhitung mulai tanggal 24 Desember 2023 kemarin.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak berakhirnya masa jabatan anggota KPU Kabupaten Belitung Periode 2018-2023 sampai dengan dilantiknya anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Periode 2023-2028," ujar Husin saat dihubungi Bangkapos.com, Selasa (26/12/2023).
Husin juga menjelaskan, sesuai surat keputusan untuk pengambil alihan tugas tersebut, pelantikan anggota KPU Kabupaten Belitung dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 30 desember 2023 mendatang.
"Maka terjadi kekosongan tugas dari tanggal 24 sampai 30 Desember ini. Pengambil alihan tugas, itu mulai dari wewenang dan fungsi," jelasnya.
Untuk itu, dalam melaksanakan tugas tersebut terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.
"Untuk itu KPU Provinsi pun melaksanakan tugas tersebut dengan selalu berkoordinasi dalam pelaksanaanya," tuturnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/1912-ketua-kpu-babel.jpg)