Berita Bangka Barat

Retribusi Parkir Tak Capai Target, Pemkab Bangka Barat Bakal Panggil Juru Parkir

Retribusi pelayanan tempat khusus parkir di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak mencapai target hingga akhir Desember 2023.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Istimewa/Tribunnews
Ilustrasi Mobil Parkir. Dua buah kendaraan kedapatan terparkir di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah selama berbulan-bulan lamanya. 

MENTOK, POSBELITUNG.CO - Retribusi pelayanan tempat khusus parkir di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak mencapai target hingga akhir Desember 2023. Jumlah anggaran yang ditargetkan Rp1.200.000.000 hanya terealisasi Rp1.044.938.000.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Disperkimhub Kabupaten Bangka Barat, Juswardi mengatakan, terdapat sejumlah persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, terkait retribusi parkir tidak mencapai target. "Hingga akhir Desember 2023, ada berapa item ini, secara target belum sampai, tetapi sudah mendekati. Memang ada persoalan yang harus dipecahkan, bersama tim perhubungan dalam peningkatan target di 2024," kata Juswandi, Jumat (5/1).

Ia menjelaskan, realisasi terkait retribusi tempat khusus parkir, bersumber dari empat tempat. Seperti Pasar Mentok, Terminal Mentok, Terminal Parittiga dan Terminal Kelapa. "Empat lokasi ini memang cukup tinggi nilai pendapatannya di Pasar Mentok, kita punya target di Rp1,2 miliar di akhir Desember 2023, hanya sampai Rp 1,04 miliar," jelasnya.

Tidak sampainya target retribusi parkir, dikatakan Juswandi, karena adanya beberapa kendala. Dari kurangnya fasilitas parkir hingga dugaan kelemahan sistem yang masih menggunakan cara manual.

"Berbagai macam kendala, kalau di pasar itu saya lihat kondisi pasar, kondisi lokasi parkir yang ada di pasar kurang layak. Ada cor sudah rusak, banjir, lubang. Info ini dari pengguna kami, ia membayar setiap hari tetapi sarana di pasar belum maksimal," katanya.

Sehingga, pada tahun ini, dikatakanya telah dianggaran Disperindag Pemkab Bangka Barat untuk perbaikan pemeliharaan fasilitas parkir di pasar Mentok. "Ada juga informasi ke saya kelemahan sistem dari kita, karena tidak pakai mesin, kalau pakai itu, tentu terhitung benar. Kadang kita kendala di situ," ujarnya.

Selain itu, Juswandi mengatakan, pihaknya bakal mengumpulkan semua juru parkir untuk disampaikan terkait target yang tidak tercapai pada 2023. "Kami akan tracing dan panggil, pekan depan panggil juru parkir di pasar, kita evaluasi. Karena kita pernah memberhentikan dua orang petugas parkir, kinerjanya turun, tidak sesuai ekspestasi kita, kerja santai, padahal digaji pemerintah," katanya.

Menurutnya, apakah perlu dilakukan rolling dan pergantian juru parkir di sejumlah lokasi tempat parkir yang dikelola oleh pemerintah. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan retribusi parkir.

"Apa kita rolling lagi, jenuh juga mungkin, yang lewat lewat saja. Jadi kebocoran di situ. Wakil bupati juga ingin kita pakai mesin, berharap bisa pakai mesin. Sehingga lebih nilainya tepat, tidak berkurang," jelasnya.

Juswandi mengakui, walaupun target retribusi tidak mencapai target pada 2023, namun pada 2024 target retribusi parkir tetap ditingkatkan dari Rp1,2 miliar menjadi Rp1,5 miliar. "Kalau tahun ini, dari bidang perencanaan menyampaikan terjadi peningkatan dari Rp1,2 miliar, menjadi Rp1,5 miliar. Setiap tahun kami dinaikkan, hanya persentase berbeda-beda," ujarnya.

Untuk angka tarif parkir dikatakan Juswandi, tidak terjadi kenaikan pada 2024, kendaraan roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp4.000.

"Untuk tarif parkir tidak ada kenaikan, seperti peraturan bupati tahun 2022. Lebih pembinaan petugas dan sistem di lapangan, pengkarcisan dan rolling, terkait sarana penunjang parkir," katanya.

Juswandi, berharap dengan kerjasama yang dilakukan bidang perhubungan dengan pihak lain, diharapkan retribusi parkir di tahun 2024 akan lebih maksimal pencapainnya. "Kami sampaikan ke teman teman lain, dan tim saber pungli, agar target ini bisa dicapai. Karena salah satu retribusi ini menjadi penunjang untuk dana daerah karena uangnya dapat diputar, sesuai perencanan dalam meningkatan anggaran daerah," tegasnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved