Sandra Dewi diperiksa
Sebelumnya diberitakan, Sandra Dewi diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (4/4/2024).
Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Harvey Moeis menjadi tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Terbaru, Harvey Moeis juga tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang sama.
Rekening Harvey Moeis sudah diblokir oleh penyidik Kejagung.
Sementara, Sandra Dewi diperiksa sekitar 4 jam, mulai pukul 9.25 WIB hingga sekitar pukul 13.20 WIB.
Ibu dua anak ini hanya tersenyum ke awak media.
Namun, ia sempat meminta doa kepada wartawan yang menunggunya.
Sandra Dewi juga meminta kepada agar publik tak percaya begitu saja dengan pemberitaan yang beredar di media terkait sang suami.
"Doain ya," kata Sandra Dewi singkat, Kamis.
"Jangan bikin berita-berita tidak benar. Tolong lihat data yang benar ya," imbuhnya.
Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi untuk menelusuri aliran dana milik Harvey Moeis.
Diketahui, Kejagung sebelumnya telah memblokir rekening milik Harvey Moeis setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Kuntadi mengatakan perlu diteliti lebih lanjut apakah rekening-rekening yang diblokir itu terkait dengan kasus korupsi timah.
"Pemeriksaan SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kami blokir," terang Kuntadi, Kamis, dilansir Wartakotalive.com.
"Kami masih meneliti rekening yang kami blokir melalui pemeriksaan SD," imbuh dia.