Belitung Timur Memilih

Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada 2024, Dibuka Segini Syarat Minimal Dukungan untuk Beltim

Penulis: Bryan Bimantoro
Editor: Novita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Komisioner KPU Belitung Timur berfoto bersama dalam sebuah kegiatan.

Lalu, perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan oleh paslon perseorangan dari 1-7 Juli, vermin perbaikan dokumentasi syarat dukungan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota 8-20 Juli, rekap hasil vermin perbaikan dokumentasi syarat dukungan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota 18-20 Juli, penyampaian hasil rekapitulasi vermin perbaikan oleh KPU provinsi ke kabupaten/kota dan penyampaian dari KPU kabupaten/kota ke PPS 21-25 Juli, verfak ke-2 dari tanggal 24 Juli-2 Agustus.

Kemudian rekapitulasi hasil vermin adminitrasi ke 2 paslon perseorangan di tingkat kecamatan 3-7 Agustus, rekapitulasi verfak ke-2 dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat kabupaten/kota provinsi dari 8-14 Agustus, penetapan pemenuhan syarat dukungan 8-19 Agustus.

Selanjutnya, pengumuman pendaftaran pasangan calon parpol dan perseorangan 24-26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024, penelitian berkas dukungan paslon 27 Agustus-21 September 2024, dan penetapan paslon 22 September 2024.

"Masa kampanye 25 September-23 November 2024. Hari pencoblosan 27 November 2024. Dan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 diikuti 37 provinsi dan 508 kabupaten kota se-Indonesia termasuk Kabupaten Beltim," kata Iskandar.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Berita Terkini