POSBELITUNG.CO - Pengguna kartu Telkomsel yang masa aktifnya habis, diminta untuk mengaktifkan kembali.
Terkadang karena kesibukan dan alasan lain, ada pengguna lupa cara mengaktifkannya.
Sebenarnya, cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel cukup mudah dan cepat.
Pengguna Telkomsel ada yang lengah memperhatikan masa aktif nomor hingga jadi nonaktif atau mati.
Namun, tidak perlu khawatir karena Telkomsel menyediakan beberapa solusi.
Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan yang Sudah Buka Pendaftaran dan Cara Login di sscasn.bkn.go.id
Salah satunya mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang sudah mati secara online.
Tanpa harus pengguna datang ke outlet GraPARI Telkomsel.
Pengguna dapat mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati dengan mudah yakni dari handphone.
Selain itu, untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati juga dapat dilakukan secara langsung.
Dengan menghubungi pusat layanan Telkomsel bernama GraPARI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Usai mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati, pengguna akan mendapatkan kartu yang baru.
Untuk menggunakan kartu baru tersebut, pengguna wajib melakukan aktivasi kembali.
Adapun cara mengaktifkan kartu Telkomsel untuk yang sudah mati, yakni sebagai berikut:
Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
1. Via Panggilan Telepon