Berita Bangka Selatan

12 Warga Bangka Selatan Menderita Penyakit Kaki Gajah, Pemkab Gencarkan Program POM

Penulis: Ajie Gusti Prabowo
Editor: Novita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penyakit kaki gajah.

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan mencatat terdapat 12 orang menderita penyakit kaki gajah (filariasis) dan semuanya dalam kondisi kronis.

Penyakit kaki gajah telah diderita sejumlah warga di Bangka Selatan sejak tahun 2005.

"Kabupaten Bangka Selatan memang masih dinyatakan sebagai daerah endemis filariasis. Sampai dengan sekarang terdapat 12 orang menderita penyakit kaki gajah. Banyak semuanya dalam kondisi kronis," kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa , Sabtu (18/5/2024).

Adapun warga penderita filariasis itu tersebar di enam desa di empat kecamatan.

Di Kecamatan Payung,  penderita kaki gajah terdapat di Desa Ranggung, Desa Paku, Desa Bedengung dan Desa Irat dengan delapan kasus.

Sedangkan di Kecamatan Pulau Besar tercatat dua kasus berada di Desa Batu Betumpang. Lalu, satu kasus di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba dan satu kasus di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai.

Sementara kategori pengidap penyakit kaki gajah di Bangka Selatan, mayoritas berusia 40 tahun ke atas. Hingga saat ini, penyakit tersebut tidak ditemukan pada usia anak-anak.

Pasalnya, dari masa inkubasi hingga seseorang dapat divonis filariasis membutuhkan waktu lama.

"Paling banyak di Kecamatan Payung sampai delapan kasus. Rata-rata mereka yang terserang penyakit kaki gajah berumur 40 tahunan ke atas. Untuk anak-anak tidak ada," beber Agus.

Saat ini, warga penderita penyakit kaki gajah berada di dalam pemantauan petugas medis dari pusat pelayanan kesehatan setempat.

Semua kasus selalu dipantau dan penderta selalu diedukasi, khususnya bagaimana cara merawat luka (self care) secara mandiri.

Filariasis merupakan penyakit menahun alias kronis. Bila tidak mendapat pengobatan, akan menimbulkan kecacatan yang menetap seumur hidup.

Misalnya berupa bengkak atau pembesaran di beberapa anggota tubuh misalnya kaki, lengan, atau buah zakar atau skrotum.

"Saat ini masyarakat penderita filariasis sudah kronis. Tidak bisa diobati lagi. Hanya bisa meminum obat cacing," jelasnya.

Agus menyebut, seluruh warga akan kembali menjalani program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM). POPM dijadwalkan bakal dilakukan sebanyak dua kali berturut-turut selama dua tahun ke depan.

Halaman
123

Berita Terkini