Kepada ibunya, Vina juga menceritakan sosok Egi yang kurang ajar.
Bahkan Vina mengaku sering dipegang-pegang oleh Egi.
"Dia makin ngelunjak, makin kurang ajar.
Pegang-pegang ini kalau nok nggak (ada) Eky," kata ibunda Vina menirukan ucapan putrinya.
Pada berkas putusan banding pelaku yang sudah divonis, terungkap peran Egi pada pembunuhan itu.
Tersangka Pegi alias Perong memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke tubuh Korban Eki.
Pegi atau Egi juga sempat memukul bagian hidung Vina hingga mengeluarkan darah.
Namun pada putusan itu, Pegi tidak ikut memperkosa Vina.
"Mencium dan memegang payudara korban Vina," tulis putusan banding Rifadly Aditya Wardhana dan Eko Ramdhani.
Ditangkap saat Jadi Buruh Bangunan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri.
Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung."
"Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Jules Abraham Abast tidak merinci di mana lokasi Pegi diringkus.