Sementara Surawan di depan media mengatakan bahwa dua DPO lagi adalah fiktif.
"Bayangkan seorang Direskrimum Polda Jabar berani menganulir putusan pengadilan.
Itu fiktif, itu gak ada, ini pengetahuan hukumnya di mana ini," kata Susno Duadji.
Bahkan ia khawatir jika Kombes Surawan akan terus memimpin penyidikan untuk kasus lainnya.
"Akan dibiarkan orang seperti ini mimpin reserse level Polda Jabar?," kata dia.
Sementara itu, kepada Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, Surawan mengaku baru bisa menangkap satu DPO saja.
"Kami langsung tanya, Pak Dir yang dimaksud apa, Pak kami sudah menelusuri tiga ini, kami baru dapat yang satu, yang dua belum sampai hari ini," tutur Benny Mamoto.
Hal itu pun sangat disayangkan oleh Benny Mamoto, kenapa Surawan mengatakan dihapus.
"Ya kalau belum sebaiknya disampaikan belum, bukan dihapus," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunbogor.com