POSBELITUNG.CO - Mahasiswi kedokteran spesialis Mariya Jesika menerima uang Rp1,6 miliar dari mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024) lalu.
AGK memberi uang kepada mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang, Jawa Timur tersebut paling banyak dari 33 wanita lainnya.
Majelis hakim membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK terhadap terdakwa AGK.
Saat dibacakan Hakim Anggota, Hariyanta, ada sejumlah nama perempuan di dalam BAP dari KPK.
Setidaknya ada 34 nama wanita yang menerima uang dari AGK, satu di antaranya mahasiswi kedokteran.
Hakim:
Nama Mariya Yesika, mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang
Saudara saksi membantu dia lewat ajudan Ramadhan sebesar Rp 1.660.000.000.
Jumlah itu sudah berulang kali diberikan oleh Ramadhan.
Lalu ada nama Adlan Almiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000.
Siapa itu Adlan?
AGK:
Saya tidak tahu yang mulia.
Hakim: