Penyekapan itu diduga dilakukan manajer perusahaan pengolahan kelapa sawit berinisial GM.
Mereka diselamatkan oleh dua pengacara di Bangka, yakni Andi Kusuma dan rekannya Budiono, bersama aparat kepolisian.
Nadia menceritakan dirinya disekap kepada posbelitung.co, di sela kunjungan Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, yang khusus datang melihat dia dan anaknya di Mapolres Bangka, Sabtu (7/12/2024).
"Saya dan suami serta anak pertama kami, merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu.
Suami saya kemudian bekerja, diterima sebagai supir dump truck di PT PMM di Bakam," tutur Nadia mengawali ceritanya sembari mengelus kepala sang putra.
Namun menurut Nadia, baru satu bulan bekerja, sang suami dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan.
Selanjutnnya, sang suami tidak tahu pergi kemana setelah dicari oleh pihak perusahaan terkait tuduhan pencurian solar.
Kemudian pihak perusahaan mendatangi mes tempat mereka tinggal dan membawa Nadia beserta anaknya.
"Kami dibawa ke ruangan tempat kami disekap.
Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini," ungkapnya.
Nadia dan anaknya mulai mengalami penderitaan panjang.
Keduanya ditempatkan di ruangan seluas sekitar 2x2 meter, tanpa diberikan makanan dan minuman.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah pekerja kebun sawit yang lain kerap membantu dan mendatangi mereka.
"Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan.
Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum, atau ada yang kasih susu buat anak saya.