"Terserah dia (Erzaldi dan Yuri Kemal) ambilah dunia ini, Allah tidak tidur siapa yang menang dan kalah. Harusnya berjiwa besar, jangan terlalu ngotot juga, jangan ngabisin uang negara dan saya menang kalah semua serahkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan saya bersama rakyat," ungkap Hidayat Arsani saat dihubungi Bangka Pos Group melalui sambungan telepon,
Kamis (12/12/2024) lalu.
Bongkar Kejanggalan
Sementara Pasangan Sukirman-Bong Ming Ming, juga optimistis gugatannya di MK terkait Pilkada Bangka Barat, Kamis (9/1/2025) besok bakal dikabulkan.
Bong Ming Ming menegaskan Tim Bersanding Agik bakal membongkar sejumlah kejanggalan yang terjadi di Pilkada Bangka Barat 2024.
"Keinginan kami bagaimana, kita bisa menyampaikan ini ke MK, terkait proses Pilkada Bangka Barat, ada sesuatu yang menurut kami janggal dan kami akan buktikan di MK nanti," ungkapnya.
Politikus PKS ini juga membeberkan terkait materi gugatan yang akan disampaikan di MK nantinya.
"Ada beberapa hal, seputar politik uang, sistem Pilkada dibuat KPUD yang saya rasa perlu dikritisi juga, banyak hal akan disampaikan di MK. Dan ada beberapa hal lainnya yang belum kami dapat sampaikan hari ini," tukasnya.
Bong Ming Ming juga mengaku, timnya telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi-saksi pada persidangan di MK nantinya.
Terkait gugatan Tim Bersanding Agik ke MK juga telah direspons oleh Calon Bupati Bangka Barat terpilih, Markus.
Markus yang berpasangan dengan Yus Derahman (Maknyus) mengatakan, pihaknya bakal menghadapi gugatan dari Paslon 01 di Mahkamah Konstitusi nantinya dengan mempersiapkan tim hukum dan saksi-saksi.
"Kami pada prinsipnya siap menghadapi gugatan Paslon 01 di Mahkamah Konstitusi. Kami akan persiapkan saksi-saksi yang berkualitas dan tim hukum yang akan menghadapi gugatan tersebut," terangnya kepada Bangka Pos Group, Rabu (11/12/2024) lalu.
Bekawan Siap
Terpisah Tim Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim) nomor urut 2, Kamarudin Muten dan Khairil Anwar (Bekawan), resmi mendaftarkan pasangan tersebut sebagai pihak terkait dalam sengketa PHPU Pilkada Belitung Timur 2024 di MK.
Permohonan sengketa tersebut diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra (Bebuat).
Ketua Tim kuasa hukum Beltim Bekawan, Adetia Sulius Putra, mengonfirmasi bahwa pengajuan mereka sebagai pihak terkait telah disetujui oleh MK.