4 Pemda dengan Gaji Plus Tunjangan PNS Tertinggi, DKI Jakarta Rp127 Juta dan Kaltim Rp99 Juta

Editor: Alza
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji PNS 2025.

POSBELITUNG.CO - Gaji PNS diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongannya, tergantung pendidikan, masa kerja, kompetensi, hingga prestasi.

Tak hanya gaji, PNS pemda akan dapat tunjangan yakni tunjangan kinerja (tukin), tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, hingga tunjangan makan.

Tunjangan ini tergantung kebijakan pemda masing-masing, yang diatur melalui peraturan daerah.

Karena itulah, setiap pemerintah daerah (Pemda) memberikan gaji plus tunjangan berbeda-beda sesuai keuangan daerah.

Inilah pemda dengan gaji dan tunjangan PNS paling tinggi:

1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta: Rp4 juta-Rp127,71 juta.

2. Pemprov Kalimantan Timur: Rp4 juta-Rp99 juta

3. Pemprov Jawa Timur: Rp3,18 juta-Rp43,12 juta.

4. Pemprov Jawa Tengah: Rp2 juta-Rp30 juta.

Sementara rincian tunjangan PNS di pemerintah daerah, terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami

10 persen dari gaji pokok. 

Namun, jika suami dan istri sama-sama bekerja sebagai PNS, maka tunjangan hanya akan diberikan kepada salah satunya yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.

- Tunjangan anak

Halaman
1234
Tags:

Berita Terkini