POSBELITUNG.CO - Artis dan juga pejabat negara, Raffi Ahmad membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Total harta kekayaannya mencapai Rp1 triliun.
Memiliki harta kekayaan berlimpah, membuat Raffi Ahmad lupa mana saja harta atas nama Nagita Slavina.
Hal itu terungkap saat Raffi Ahmad ditanyai oleh rekannya, Irfan Hakim pada sebuah acara televisi.
Raffi Ahmad menjelaskan, jumlah harta kekayaannya tersebut merupakan hasil kerja keras selama bertahun-tahun.
"Gini, kebetulan untuk klarifikasi aja, ya memang hasil kerja keras itu bisa membuahkan hasil.
Saat menjadi pejabat kan kita harus kasih LHKPN, ya kita harus laporkan karena sudah jadi pejabat negara," ujar Raffi Ahmad dikutip dari tayangan FYP Trans7, Selasa (4/2/2025).
Melihat jumlah harta Raffi Ahmad yang terbilang besar, presenter Irfan Hakim lantas bertanya soal mana saja harta atas nama Nagita Slavina.
Ketika Irfan Hakim menanyakan soal aset yang tercatat atas nama sang istri, Nagita Slavina, Raffi mengaku tidak mengingat secara pasti jumlahnya.
"Yang atas nama Gigi aku lupa ya, cuma intinya, kan kemarin sudah ada orang kantor yang ngurusin," kata Raffi Ahmad.
Lebih lanjut, Raffi Ahmad menjelaskan, jumlah kekayaannya bisa terus berubah, terutama jika perusahaan miliknya, RANS Entertainment, melantai di bursa saham.
"Misal nanti ada perubahan harta lagi, naik atau kurang, misal nanti perusahaan RANS IPO suatu hari, kan bisa naik lagi hartanya.
Harta kekayaan itu kan ada uang, surat berharga, contoh saham.
Saat kita IPO sahamnya naik, harta kita bisa ikut naik lagi, bisa jadi 1 triliun, 2, 3, 4 triliun," tutur Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, yang membuatnya wajib melaporkan LHKPN.