Kekayaan yang dilaporkannya pun menjadi sorotan publik, mengingat jumlahnya yang tergolong besar di antara kalangan selebritas dan pejabat publik di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Desember 2024, Raffi Ahmad memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.033.996.390.568.
Rincian harta kekayaan Raffi Ahmad terdiri dari:
Tanah dan Bangunan Rp737 miliar
Alat Transportasi dan Mesin Rp 55 miliar
Harta Bergerak Lainnya Rp 46,7 miliar
Surat Berharga Rp307 miliar
Kas dan Setara Kas Rp17,7 miliar
Harta Lainnya Rp 5,3 miliar
Utang Rp 136 miliar
Gaji Raffi Ahmad
Raffi Ahmad menjadi pejabat negara, dengan gaji dan tunjangan setingkat menteri.
Dia juga mendapat fasilitas dua asisten, rumah dinas, dan pelayanan kesehatan untuk pejabat negara.
Raffi Ahmad diberi gaji dan tunjangan sekitar Rp18 juta per bulan, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni per Selasa (22/10/2024).
Jabatan Raffi resmi diembannya setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa.