INFO Teerbaru PNS, Anggota Polri, TNI yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025

Editor: Teddy Malaka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

Kemudian ada 2 kelompok PNS yang bisa mendapatkan PNS menurut aturan tersebut.

Berikut daftar kelompok PNS dan TNI-Polri yang tidak akan menerima THR dan gaji ke-13: 

1. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain. 

2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Tags:

Berita Terkini