Hanya saja dari pihak termohon dia minta 6 bulan pertama di termohon, 6 bulan berikutnya di pemohon," kata Suryana.
Namun, majelis hakim akhirnya menetapkan hak asuh anak Baim dan Paula digilir selama dua minggu sekali.
Dengan demikian, Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap harus mencurahkan kasih sayang kepada kedua anaknya bersama.
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan perceraian dan hak asuh anak. (*)