Dalam kesempatan tersebut, Ipda Noldy tidak hadir.
Ia diwakili foto yang kemudian diberi tanda silang oleh Kapolda NTT.
Irjen Pol Daniel menjelaskan, Ipda Noldy sudah menjalani sidang etik Polri beberapa waktu lalu.
Pemecatan kepada anak buahnya itu merupakan sikap tegas kepada oknum-oknum polsi yang melanggar.
“Proses pemberhentian ini bukan hal yang mudah.
Dilalui dengan proses panjang, penuh pertimbangan, dan sudah melalui tahapan pembinaan serta evaluasi berkali-kali."
"Tapi, ketika seseorang tetap tidak menunjukkan perubahan, maka keputusan tegas harus diambil," katanya, dikutip dari Pos-Kupang.com, Jumat (2/5/2025).
Dalam sidang etik, Ipda Noldy terbukti melakukan perselingkuhan, perzinahan, serta menelantarkan istri dan anaknya.
Ia disangkakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 8 huruf c dan/atau Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Perwira naik pangkat
Selain pemecatan Ipda Noldy, dalam kesempatan yang sama menaikan pangkat sejumlah anak buahnya.
Mereka adalah Kompol ke AKBP, Sukanda, jabatan Wadir Tahti Polda NTT dan AKP ke Kompol, Jonathan Agustinus Tanauw jabatan Kanit 3 Subdit 1 Ditintelkam Polda NTT.
Irjen Pol Daniel mengaku, acara pemecatan dan kenaikan pangkat yang digelar bersamaan menjadi catatan tersendiri untuknya.
Di satu sisi, dirinya dibuat bangga dengan kenaikan pangkat, yang merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini.
Sayangnya di sini lain, institusi Polri tercoreng dengan kasus Ipda Noldy.