NASIB Ipda Noldy Eks Kapolsek di NTT, Dipecat Gara-gara Selingkuh dan Telantarkan Istri

Atas perbuatannya, Ipda Noldy menjalani sidang kode etik dan diberi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Editor: Alza
Instagram.com/poldantt_presisi
POLISI DIPECAT - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga secara resmi memecat seorang anggota Polda NTT, Rabu (30/4/2025). 

POSBELITUNG.CO - Seorang polisi bernama Ipda Noldy, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dituduh melakukan perzinaan dan melantarkan istri serta anak.

Dia diketahui berselingkuh dengan wanita idaman lain dan kasusnya dilaporkan istri ke pimpinan Polda NTT.

Atas perbuatannya, Ipda Noldy menjalani sidang kode etik dan diberi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Nama lengkap polisi itu adalah Ipda Noldy Rheynhard Ballo.

Ia pernah menempati di sejumlah posisi di wilayah hukum Polda NTT, dikutip dari Pos-Kupang.com.

Diberitakan tribratanewstts.com, Ipda Noldy sempat menduduki kursi Ditreskrimsus Polda NTT pada 2021.

Ia menjabat sebagai PS. Panit II Unit I Subdit Indagsi.

Setahun kemudian, Ipda Noldy dipercaya menjadi Kapolsek Kolbano, Polres Timor Tengah Selatan (TTS).

Pada tahun sama, dirinya kembali dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT.

Ipda Noldy bertugas sebagai Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan, dan Urusan Renmin (Paurmintu Urrenmin).

Ia mempunyai dua gelar akademis, yakni Sarjana Administrasi Publik (S.Ap) dan Magister Hukum (M.H.).

Sedangkan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) adalah pangkat pertama dalam perwira di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Simbol pangkat Ipda adalah satu balok berwarna emas.

Keterangan Kapolda NTT

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memecat Ipda Noldy, Rabu (30/4/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved