Nama: Nurhadi
TTL: Kudus, Jawa Tengah, 19 Juni 1957
Karir:
Staf, Mahkamah Agung, 1988
Plh. Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara, 1997
Kepala Seksi, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 1998
Pj. Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat dan Pelaporan pada Pusdiklat Pegawai MA, 2001
Kepala Sub Direktorat, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 2003
Kepala Biro, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Badan Urusan Administrasi, 2007
Sekretaris, Mahkamah Agung, 2011
Kembali Ditangkap KPK
Nurhadi, eks Sekretaris MA ditangkap kembali oleh KPK sesaat setelah bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (29/6/2025) dini hari.
KPK mengamankan Nurhadi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus pengurusan perkara di lingkungan MA.
KPK dalam kasus ini sudah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka.
"KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada Saudara NHD (Nurhadi) di Lapas Sukamiskin," ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Israel Vs Iran Update, Ekonomi Zionis Terpukul, Warga Jarah Apartemen dan Mall
Sebelumnya, Nurhadi divonis enam tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA senilai Rp 46 miliar.