Biodata

Biodata Andri Darmawan, Menang Gugatan di MK, Otto Hasibuan Tak Bisa Rangkap Jabatan

Editor: Alza
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANDRI DARMAWAN - Potret Advokat Andri Darmawan (baju putih berkacamata). Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan terkait larangan pimpinan organisasi advokat rangkap jabatan jadi pejabat negara atau petinggi parpol.

POSBELITUNG.CO - Biodata singkat Andri Darmawan, advokat dari Sulawesi Tenggara.

Dia lahir di Lalonggombu, Kecamatan Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, tanggal 30 September 1981.

Andri Darmawan SH MH CL CIL CRA adalah advokat yang membela guru Supriyani di Konawe Selatan.

Saat itu, Supriyani dilaporkan ke polisi karena dituduh menganiaya muridnya.

Berkat Andri dan dukungan publik, Supriyani dibebaskand dari hukuman.

Dia mulai berkarier secara resmi pada 2015.

Terbaru, nama Andri Darmawan kembali dikenal publik setelah dirinya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pimpinan organisasi advokat dilarang rangkap jabatan pejabat negara atau petinggi parpol.

Hasilnya MK mengabulkan permohonan tersebut.

Imbasnya, Otto Hasibuan yang kini menjabat Wakil Menteri Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan tak bisa menjabat pimpinan organisasi Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).

Rangkap jabatan adalah kondisi di mana seseorang memegang dua atau lebih jabatan dalam suatu organisasi, pemerintahan, atau perusahaan pada waktu yang bersamaan.

Advokat adalah seseorang yang berprofesi memberikan jasa hukum kepada klien, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Andri sebelumnya sudah pernah beracara di MK.

Ia menjadi kuasa hukum pemohon dalam Putusan MK Nomor 92/PUU‑XXII/2024.

Putusan 92 ini menguji materi terhadap Pasal 118 huruf e Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa) terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Permohonan itu dikabulkan MK.

Halaman
12

Berita Terkini