Video

VIDEO: Kapolres Bateng: Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah Tak Dikompromi

Penulis: Ilham Pratama
Editor: Alza
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POSBELITUNG.CO - Kapolres Bateng Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah.

Penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Tengah, Forkopimda, dan PT Timah, Kamis (31/7/2025).

Aksi ini merupakan langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Timah Tbk.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tambang ilegal di wilayah hukum Bangka Tengah.

Ia menjelaskan, imbauan sebelumnya sudah disampaikan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas di kawasan tersebut.

Namun, karena masih ditemukan aktivitas, tim gabungan turun langsung ke wilayah Merbuk, Pungguk, dan Kenari.

Sejumlah ponton yang masih berada di lokasi dibongkar menggunakan alat berat.

“Kami tidak beri kompromi pada tambang ilegal,” tegas Kapolres.

Ia mengatakan, penertiban berlangsung tertib dan kondusif berkat kerja sama semua pihak terkait.

Langkah ini, menurutnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku agar menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyatakan bahwa penambangan ilegal telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan lingkungan.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menambang secara ilegal.

Menurutnya, hasil tambang dari wilayah itu tidak jelas ke mana dijualnya dan daerah kehilangan potensi penerimaan dari royalti.

Batianus mendorong PT Timah segera mengurus Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di Merbuk agar bisa melibatkan masyarakat sesuai prosedur yang legal.

“Masyarakat harus menjual ke PT Timah, bukan ke luar, karena ini wilayah IUP milik negara,” katanya.

Halaman
12

Berita Terkini