Sementara itu, Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, mengapresiasi kolaborasi semua pihak dalam menjaga aset negara.
Ia menekankan pentingnya pengamanan wilayah konsesi untuk mencegah kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, langkah persuasif sudah ditempuh dengan imbauan dan peringatan.
Namun, jika pelanggaran terus terjadi, PT Timah akan menempuh jalur hukum sebagai langkah tegas.
Penertiban ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga praktik pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tertibkan Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah Tbk, Kapolres Bangka Tengah: Tidak Ada Kompromi