Video

Sejumlah Alat Tambang dan Kendaraan Diamankan Polisi, Razia Tambang Timah di HKM Juru Seberang

Penulis: Disa Aryandi
Editor: Novita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POSBELITUNG.CO - Jajaran Polres Belitung kembali melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan HKM Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (5/8/2025).

Sebanyak 60 personel gabungan Polres Belitung diturunkan dalam operasi penertiban di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Tanjung Sabang, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Operasi yang melibatkan 60 personel itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Maulup Irsan dan melibatkan beberapa perwira.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mendapati beberapa set tambang yang sedang tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh para penambang.

Meskipun tidak menemukan pelaku di lokasi, tim mengamankan sejumlah peralatan tambang ilegal, yaitu 9 unit mesin hisap, 2 unit gerobak dan 6 unit sepeda motor.

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo melalui siaran rilis menyampaikan kegiatan penertiban tambang ilegal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Belitung dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak tatanan hukum dan lingkungan di Belitung. Penertiban ini adalah langkah awal, dan kami akan intensifkan pengawasan di titik-titik rawan tambang ilegal, khususnya di kawasan HKM dan wilayah pesisir," ujarnya.

Lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan HKm, dan diketahui para pelaku menggunakan metode suntik yang tidak memiliki izin resmi dari kementerian terkait.

Seluruh peralatan yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Belitung untuk proses lebih lanjut.

Selain pengamanan barang bukti, petugas juga telah melakukan pemasangan police line di lokasi dan akan melakukan pemantauan lebih intensif ke depan agar aktivitas serupa tidak terulang kembali.

AKBP Sarwo Edi juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian alam Pulau Belitung dan tidak segan melaporkan setiap bentuk aktivitas tambang ilegal.

"Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan ilegal seperti ini, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kita jaga bersama tanah Belitong ini agar tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang," kata kapolres.

Ia menegaskan dengan upaya penertiban, Polres Belitung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta melakukan penegakan hukum terhadap setiap bentuk kejahatan lingkungan dan pertambangan ilegal.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Berita Terkini