Sosok

2 Sosok Anggota DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

Editor: Alza
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CSR BANK INDONESIA - KPK telah memeriksa Satori, anggota DPR dari Fraksi NasDem (kanan), dan Heri Gunawan, anggota DPR dari Fraksi Gerindra (kiri), dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.

POSBELITUNG.CO - Dua anggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyebutkan dua sosok tersangka tersebut.

Namun, sudah ada dua orang yang sejauh ini diperiksa penyidik KPK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut, Rabu (6/8/2025) malam.

Menurutnya, surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk kedua tersangka telah diterbitkan.

"CSR BI apakah sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meskipun identitas resmi kedua legislator tersebut belum diumumkan secara rinci, Asep menegaskan KPK telah mengantongi nama-nama yang akan bertanggung jawab secara hukum.

"Nanti itu dijelaskan lebih lengkap oleh Mas Jubir (Juru Bicara KPK Budi Prasetyo), tapi yang jelas sudah ada tersangka," tegas jenderal polisi bintang satu tersebut.

Penetapan ini didasarkan pada Sprindik Nomor 52 dan 53 yang telah dikeluarkan KPK.

Asep menambahkan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

"Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya, kedua belah pihak, yang BI dan pihak dari legislatornya.

Yang sudah ada dan sudah firm itu dua. Yang lainnya kita akan dalami," jelasnya.

Penyidik KPK telah intensif memeriksa sejumlah saksi terkait kasus CSR Bank Indonesia (BI) ini 

Dua nama legislator yang kerap diperiksa adalah Satori, anggota DPR dari Fraksi NasDem, dan Heri Gunawan, anggota DPR dari Fraksi Gerindra.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak dari yayasan yang diduga menjadi perantara penerimaan dana CSR tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini