News

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Kasus Apa? OTT KPK Jaring 20 Orang

KPK mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Immanuel Ebenezer di Jakarta

Editor: Kamri
Dok Kemenaker via Tribunnews.com
WAMENAKER RI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. 

POSBELITUNG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.

KPK mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Immanuel Ebenezer di Jakarta dalam rangkaian operasi yang dimulai sejak Rabu (20/8/2025) malam.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan operasi senyap KPK yang ikut menjaring Immanuel Ebenezer ini terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

"(Dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," ungkap Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/8/2025).

Immanuel Ebenezer saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Sudah (di KPK)," kata Fitroh.

Informasi yang dihimpun menyebutkan tim penindakan KPK mengamankan sekitar 20 orang dalam operasi senyap ini.

Tidak hanya Immanuel Ebenezer, seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak lain yang diduga terlibat turut diamankan.

Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Immanuel yang akrab disapa Noel tersebut.

"Benar," jelas Fitroh.

Baca juga: Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Ditangkap KPK, Eks Ketua JoMan, Pernah Gagal Jadi Caleg

Fitroh memastikan lokasi penangkapan Immanuel berada di Jakarta.

KPK hingga berita ini diturunkan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer dan pihak lain yang ditangkap.

Keterangan resmi mengenai detail kasus dan konstruksi perkaranya akan disampaikan dalam konferensi pers lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan ini.

Status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan awal.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved