Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025

Besok Pilkada Ulang 2 Daerah di Bangka Belitung, Pemprov Tetapkan Libur ASN dan Non ASN

Editor: Kamri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PILKADA - Ilustrasi pemungutan suara pilkada. Dua daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka akan melaksanakan pilkada ulang pada Rabu, 27 Agustus 2025 besok.

Staf Khusus Menko Polkam Bidang Pertahanan, Letjen TNI (Purn) Dr Yoedhi Swastanto mengemukakan kehadiran Kemenko Polkam untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Ulang di dua daerah di Provinsi Bangka Belitung berjalan baik.

“Tugas tim pemantauan dari Kemenko Polkam yakni menyelenggaran rakor pilkada ulang, koordinasi dengan penyelenggara pilkada terkait kesiapan pilkada ulang,” kata Yoedhi.

Tim akan melaksanakan peninjauan untuk mengecek dan memastikan kesiapan penyelenggaraan pilkada ulang dan kesiapan aparat keamanan.

Koordinasi dengan aparat keamanan (TNI/Polri) terkait situasi, kondisi, dan kesiapan pengamanan.

Pemantauan langsung di TPS terkait perkembangan situasi dan potensi permasalahan.

“Kita juga melaporkan perkembangan situasi dan kondisi terkini serta hal-hal menonjol kepada bapak Menko Polkam dan bertindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yoedhi.

Baca juga: Bawaslu Awasi APK Selama Masa Tenang Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025

Kehadiran Kemenko Polkam dalam memantau Pilkada Ulang 2025 di Bangka Belitung ini bukan bermaksud untuk menggantikan tugas-tugas teknis yang sudah dilakukan oleh penyelenggara.

Pihaknya datang untuk memastikan terlaksananya setiap rangkaian tahapan pilkada ulang tanpa ada hambatan dan halangan.

“Kami memastikan kesiapan pengamanan, penyelenggara dan pemerintah daerah untuk mendukung Pilkada Ulang ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Arya Bima Mahendra)

Berita Terkini