Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025

Bawaslu Awasi APK Selama Masa Tenang Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025

Selama masa tenang, pengawasan kami diarahkan pada masih adanya APK yang beredar. 

Editor: Kamri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
ALAT PERAGA KAMPANYE - Petugas menertibkan alat peraga kampanye peserta Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 ke dalam truk selama masa tenang Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (24/8/2025). 

POSBELITUNG.CO Bawaslu Kota Pangkalpinang akan mengawasi proses penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari mengatakan KPU menjadi koordinator utama pelaksanaan penertiban.

Sedangkan Bawaslu berfokus pada pengawasan dan pencatatan dugaan pelanggaran kampanye.

"Selama masa tenang, pengawasan kami diarahkan pada masih adanya APK yang beredar. 

Jika ditemukan, kami teruskan kepada KPU sebagai koordinator untuk segera ditindaklanjuti," kata Dian Bastari, Minggu (24/8/2025).

Penertiban ini diharapkan masa tenang Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 dapat berlangsung kondusif dan tanpa adanya lagi aktivitas kampanye di ruang publik.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners menambahkan peran kepolisian dalam kegiatan penertiban ini hanya sebatas pengamanan. 

Polri tidak diperbolehkan melakukan pencopotan maupun perusakan APK.

"Tugas Polri hanya mengawal agar penertiban berjalan kondusif. 

Kami berada di tengah-tengah rekan-rekan Satpol PP, KPU, maupun Bawaslu untuk memastikan situasi tetap aman selama masa tenang ini," jelas Max.

Baca juga: Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka Tinggal 4 Hari, KPU Pastikan Logistik Siap

KPU Kota Pangkalpinang menertibkan APK Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 yang ditandai apel siaga di Terminal Girimaya, Minggu (24/8/2025) pagi.

Teknis penertiban dibagi dalam tujuh tim sesuai jumlah kecamatan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Setiap tim terdiri dari unsur KPU Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Satpol PP, kepolisian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dalam kegiatan ini disiapkan 11 armada truk untuk mengangkut APK. 

Penertiban akan berlangsung selama dua hari dengan pembagian tim di seluruh kecamatan. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved