Harga Emas Antam
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 9 Oktober 2025 Naik Lagi dan Torehkan Rekor, Simak Rinciannya
Tren kenaikan masih berlanjut pada harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis 99/10/2025), dan kembali menorehkan rekor.
POSBELITUNG.CO - Simak informasi perkembangan harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis (9/10/2025).
Tren kenaikan masih berlanjut pada harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis (9/10/2025), dan kembali menorehkan rekor.
Melansir data logammulia.com yang diperbarui pada Kamis (9/10/2025) pukul 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam hari ini berada di angka Rp2.303.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).
Jika dibandingkan dengan perdagangan pada Rabu (8/10/2025) yang ditetapkan sebesar Rp2.296.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen), harga terbaru emas Antam hari ini naik Rp7.000.
Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 8 Oktober 2025 Naik Lagi, Nyaris Menyentuh Rp2,3 Juta per Gram
Sedangkan harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini sebesar Rp1.201.500, naik Rp3.500 dibandingkan dengan kemarin yang dibanderol Rp1.198.000.
Harga buyback (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga melanjutkan tren kenaikan.
Harga buyback emas Antam hari ini ditetapkan sebesar Rp2.151.000 per gram, naik Rp7.000 dibandingkan dengan Rabu kemarin yang sebesar Rp2.144.000 per gram.
Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 8 Oktober 2025 Naik Lagi, Nyaris Menyentuh Rp2,3 Juta per Gram |
![]() |
---|
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 7 Oktober 2025 Terus Meroket, Tembus Rp2,28 Juta per Gram |
![]() |
---|
Update Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 6 Oktober 2025, Kembali Naik Tajam di Awal Pekan |
![]() |
---|
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 5 Oktober 2025 Tak Bergerak |
![]() |
---|
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2025 Stabil di Kisaran Rp2.235.000 per Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.