Pos Belitung Hari Ini

LIPSUS - Status Kota Layak Anak Bisa Terancam, Sosiolog UBB Sarankan Dinas Terkait Proaktif

Munculnya kasus penculikan, pelecehan, atau kekerasan anak dinilai bisa mengancam status KLA yang disandang sebuah kota.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Kamis, 4 September 2025, memuat headline berjudul LIPSUS - Status Kota Layak Anak Bisa Terancam. 

“Sering kali pelaku pernah mengalami trauma masa kecil, misalnya melihat kekerasan rumah tangga, diabaikan orang tua, atau tumbuh di lingkungan negatif. Pola asuh yang salah juga berpengaruh besar. Kalau trauma itu tidak dilampiaskan atau ditangani, bisa semakin parah dan akhirnya mendorong pelaku melakukan hal-hal buruk kepada anak-anak lain,” paparnya.

Sebagai penutup, Fitri mengajak seluruh masyarakat untuk tidak abai terhadap anak-anak di sekitar mereka.

“Secara sosial, semua harus saling menjaga. Jangan diam kalau ada anak nakal atau anak yang berperilaku menyimpang. Kalau kita biarkan, anak-anak lain juga akan ikut-ikutan. Maka orang tua harus mendekatkan diri kepada anak, menasihati, dan mengawasi dengan penuh kasih sayang,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, dua anak di Kota Pangkalpinang diduga hampir menjadi korban penculikan atau tindak pidana lainnya pada Kamis (28/8/2025) lalu. Bocah laki-laki, berumur 7 tahun dan 10 tahun, mengamini ajak seorang pemuda di kawasan kolong Jembatan 12. 

Pemuda misterius itu mengiming-imingi para bocah itu hasil tangkapan ikan yang lebih banyak dan Rp200 ribu. Dua bocah tersebut sempat mengiringi sang pemuda, berjalan kaki sejauh kurang 4,5 kilometer.

Beruntung informasi kehilangan yang beredar di media sosial menghentikan aktivitas tersebut. Sang bocah ditahan warga di kawasan Selindung, Kota Pangkalpinang.

Meski marah terhadap sang pemuda, orang tua dua bocah itu tidak melapor ke polisi atau pihak terkait. Mereka lebih banyak bersyukur setelah kepulangan sang buah hati.

Tidak menutup mata

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menutup mata terhadap kejadian tersebut. 

Menurutnya, kasus anak hilang ini sekaligus menambah daftar panjang persoalan perlindungan anak di Pangkalpinang yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar.

“Kalau ada kasus hilangnya anak, tentu kami pastikan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang. Kalau memang terjadi kekerasan atau trauma, tugas kami adalah melakukan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum. Itu memang kewajiban kami,” kata Agustu saat ditemui Bangka Pos Group di kantornya, Rabu (3/9/2025).

Dia juga tidak menampik jika kasus anak bakal berdampak pada penurunan status KLA yang disandang sebuah kota. Tahun ini, Agustu menyebut Kota Pangkalpinang mengalami penurunan status KLA dari sebelumnya Madya menjadi Pratama. Penurunan ini menjadi perhatian serius pihaknya.

“Ini harus jadi evaluasi besar. Kalau mau naik lagi, tidak bisa hanya pemerintah yang bergerak. Dunia usaha, pihak swasta, masyarakat, komunitas, semua harus terlibat. Kota Layak Anak itu memang harus dibangun bersama,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penilaian KLA kini lebih menitikberatkan pada data dan laporan daerah, bukan lagi kunjungan lapangan sepenuhnya. Oleh karena itu, dokumentasi capaian indikator harus lebih rapi, akurat, dan sesuai kenyataan di lapangan.

“Kalau datanya tidak lengkap, ya otomatis hasil penilaian juga turun. Itu yang sedang kita perbaiki,” tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved