Satgas Timah

Satgas Timah Bidik Kolektor Ilegal, Dua Tahun PT Timah Tak Penuhi Target Akibat Kebocoran

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro mengungkapkan, perusahaan tambang pelat merah itu dua tahun gagal mencapai target produksi.

|
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Senin, 15 September 2025, memuat headline berjudul Satgas Timah Bidik Kolektor Ilegal. 

“Kemarin sudah dikumpulkan ada ratusan orang yang mau bekerja secara legal. Mendaftar hingga dapat Surat Perintah Kerja dan wajib hasilnya masuk ke PT Timah. Hasil ini sebagai kekayaan negara untuk membayar pajak, royalti, dan jaminan reklamasi,” tambahnya.

Terancam Dirumahkan

Ia mengungkapkan, PT Timah Tbk menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan karyawannya jika target produksi dan penerimaan negara tidak terpenuhi hingga akhir tahun.

Restu mengonfirmasi bahwa saat ini perusahaan memiliki lebih dari 4.000 karyawan, dan separuh dari jumlah tersebut terancam dirumahkan.

“Kami sudah diperintahkan kalau target tidak tercapai, separuh dari 4.000 tidak lagi bisa bekerja,” kata Restu

Dijelaskannya, jajaran direksi saat ini berupaya meningkatkan produksi dengan mengatasi kebocoran-kebocoran yang terjadi di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP).

Ia mengungkapkan, masih terdapat penambang ilegal yang beroperasi di IUP PT Timah Tbk, serta mitra yang memiliki izin tetapi menjual hasil penambangan ke smelter lain.

PT Timah Tbk memperkirakan target produksi tahun ini sebanyak 22.000 ton dapat meningkat menjadi 30.000 ton pada 2026. Direksi juga berencana mengajukan revisi Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) untuk mencapai produksi 80.000 ton.

“Kami tentu berusaha agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan maupun mitra tambang, untuk itu semuanya harus bekerja secara legal agar produksi tercapai,” ujar Restu.

“Mumpung ada Satgas yang sedang bekerja, ini dimaksimalkan agar produksi bisa berjalan,” ujar Restu.

Selain memaksimalkan fungsi Satgas, PT Timah juga berencana menggarap potensi sisa hasil peleburan (SHP) dalam bentuk zirkon. Saat ini, cadangan SHP diperkirakan mencapai ratusan ribu ton yang menumpuk dalam bentuk tailing atau tin slag.

“Potensi yang ada ini kami harapkan bisa berjalan sesuai target, sebagai pemasukan negara dalam bentuk pajak, royalti, dan CSR,” pungkas Restu. 

(kcm/riz)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved