Satgas Timah
Satgas Timah Bidik Kolektor Ilegal, Dua Tahun PT Timah Tak Penuhi Target Akibat Kebocoran
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro mengungkapkan, perusahaan tambang pelat merah itu dua tahun gagal mencapai target produksi.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro mengungkapkan, perusahaan tambang pelat merah itu dua tahun berturut- turut gagal mencapai target produksi.
Hal itu disebabkan karena terjadinya kebocoran.
Kini PT Timah Tbk didampingi Satuan Tugas (Satgas) tata kelola pertimahan akan mengambil langkah tegas untuk menekan kebocoran yang ditaksir mencapai 80 persen dari total produksi perusahaan, di antaranya dengan cara menertibkan kolektor timah ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang kerja Ketua DPRD, Sabtu (13/9/2025).
Restu hadir didampingi Direktur Keuangan Fina Eliani, Kepala Satgas Internal PT Timah, serta sejumlah pimpinan perusahaan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID.
Sementara dari DPRD hadir Ketua Didit Srigusjaya, Wakil Ketua Eddy Iskandar, dan sejumlah anggota dewan lainnya.
“Dua tahun tidak capai target produksi karena banyak terjadi kebocoran (illegal mining),” ungkap Restu.
Restu menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akar permasalahan di lapangan.
Salah satunya adalah jumlah kolektor yang terlalu banyak, yang cenderung menjadi penadah pasir timah yang dicuri dari wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.
“Kami lihat yang diuntungkan dari operasional timah itu, bukan rakyat, tapi kelompok kolektor. Peran kolektor akan diperkecil,” tegasnya.
Dia menambahkan, Satgas akan berfokus untuk menindak kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik.
“Kolektor yang bekerja secara legal tentu kami akui, tapi yang ilegal akan kami tertibkan dan ambil langkah hukum jika terbukti melanggar,” tegasnya.
Restu mengungkapkan, Tim Satgas internal PT Timah Tbk telah menjalani serangkaian pelatihan langsung dari Komando Pasukan Khusus (Kopasus) untuk memperkuat kapasitas mereka dalam memerangi praktik ilegal ini.
“Berani melawan kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik, karena kita harus bekerja secara legal. Kalau yang ilegal itu mencuri dan menadah dari IUP Timah,” jelas Restu.
Ia juga menekankan, bagi mitra yang beroperasi secara legal, PT Timah Tbk akan memberikan apresiasi dan dukungan maksimal.
Pos Belitung Hari Ini
PT Timah Tbk
Restu Widiyantoro
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Izin Usaha Pertambangan
kolektor timah ilegal
Satgas Timah
Multiangle
Meaningful
Upah Rp20 Ribu per Kilo Dibagi Tiga, Dilema Pekerja Tambang di Babel di Tengah Kabar Satgas Timah |
![]() |
---|
Lima Bocah SD Jadi Tersangka Perundungan Siswa Kelas V SD di Bangka Selatan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Deg-degan Diminta Presiden Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Disetop, Kini Cuma Dapat Rp65 Juta |
![]() |
---|
Lima Warga Tanjungpandan Belitung Luka Bakar, Disiram Tetangga Pakai Pertalite Lalu Disulut Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.