Berita Belitung

Mantan Karyawan Timah Tagih Lagi Pesangon Rp35 Miliar, Desak PT Timah Wujudkan Rekomendasi DPR

Sejak lama mantan karyawan Timah menuntut pembayaran Rp35 miliar yang sudah disepakati dalam forum tripartit

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Dok. FKKB MKT
MANTAN KARYAWAN TIMAH - Pertemuan perwakilan mantan karyawan PT Timah dengan Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, Senin (22/9/2025). 

POSBELITUNG.CO. BELITUNG — Masalah pesangon mantan karyawan PT Timah Tbk kembali mencuat.

Sejak lama mantan karyawan Timah menuntut pembayaran Rp35 miliar yang sudah disepakati dalam forum tripartit, namun tak pernah direalisasikan perusahaan.

Bahkan, meski nilai sudah dihitung dan disepakati, pembayaran tak kunjung dilakukan.

Ketua Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT), Sofyan Ismail menyebut Komisi VI bahkan mendorong pembentukan tim tripartit yang terdiri dari PT Timah, Kementerian BUMN, dan perwakilan mantan karyawan.

“Ini sudah terlalu lama, dan kami berharap PT Timah tidak menunda lagi penyelesaian masalah ini.

Kami ingin ada kejelasan dalam waktu dekat karena sampai saat ini belum ada kejelasan,” kata Sofyan, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Mobil Sehat PT Timah Tbk Layani Kesehatan Gratis di Bangka Barat

Sofyan mengingatkan, proses advokasi sudah berlangsung lama.

Komisi VI sudah mengundang FKKB MKT sejak 5 Desember 2024.

Namun hingga Mei 2025 belum ada tindak lanjut.

Pada 28 Juli 2025, forum kembali melayangkan surat, hingga akhirnya pertemuan baru terlaksana pada 22 September 2025 lalu.

Sekretaris FKKB MKT, Darman Gunja menegaskan tuntutan pesangon Rp35 miliar itu menyangkut hak 17.248 mantan karyawan yang terdampak restrukturisasi pada 1990–1995.

Dana ini bahkan sudah tercatat dalam Anggaran Belanja Perubahan Tahun 2007, tetapi belum pernah dibayarkan.

“Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal keadilan dan hak kami sebagai mantan karyawan,” katanya.

Senada dengan itu, Dewan Penasehat FKKB MKT, Suryadi Saman, menilai persoalan ini seperti maju mundur.

Ia pun mengharapkan direktur utama PT Timah Tbk dapat proaktif menyelesaikan permasalahan ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved