Berita Bangka Belitung

Calon PPPK Paruh Waktu Bangka Tunggu Penetapan Nomor Induk

Calon PPPK paruh waktu saat ini sedang menunggu penetapan Nomor Induk (NI) untuk selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan (SK).

|
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
ILUSTRASI PPPK - Ilustrasi Seleksi PPPK. Calon PPPK paruh waktu Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini sedang menunggu penetapan Nomor Induk (NI) untuk selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan (SK). 

“Sebenarnya seperti itu tahapan mekanisme mereka itu.

Kalau mereka lulus jadi PPPK penuh waktu, baru mereka dilantik.

Karena kalau PPPK paruh waktu masih sebatas penyerahan SK NI PPPK dan SPK (Surat Perjanjian Kerja-red) satu tahun, dibatasi kontraknya satu tahun,” jelasnya.

Pengangkatan PPPK paruh waktu pada dasarnya dapat dilakukan dengan penyerahan SK secara simbolis.

"Kalau penyerahan SK itu kan biasanya simbolis.

Jadi bedanya itu ada sumpah jabatan dan tidaknya,” jelasnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved