PT Timah Tbk

Dulu Takut Razia, Sekarang Tenang: Kisah Penambang Rakyat Setelah Bermitra dengan PT Timah Tbk

Usaha untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan.  

Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
ILUSTRASI PENAMBANGAN TIMAH - ilustrasi penambangan timah. PT Timah Tbk melibatkan penambang rakyat di IUP perusahaan yang dilakukan melalui skema kemitraan dengan mitra usaha PT Timah yang berbadan hukum. 
Ringkasan Berita:
  • PT Timah Tbk Libatkan penambang rakyat di IUP perusahaan melalui skema kemitraan.
  • Penambang rakyat tidak lagi beroperasi secara ilegal.
  • Penambang bisa menambang secara aman dan lebih mudah menjual timah.

 

POSBELITUNG.CO – Usaha untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan.  

Seperti halnya melalui penerapan sistem kemitraan antara penambang rakyat dan perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).

PT Timah Tbk melibatkan penambang rakyat di IUP perusahaan yang dilakukan melalui skema kemitraan dengan mitra usaha PT Timah yang berbadan hukum.

Melalui skema ini, penambang rakyat dapat bekerja secara legal.

Para penambang rakyat melalui sistem kemitraan ini tidak lagi beroperasi secara ilegal.

Mereka dapat menambang di IUP PT Timah melalui mitra usahanya sehingga seluruh aktivitasnya berada dalam koridor hukum dan sesuai aturan.

Banyak penambang rakyat sebelumnya bekerja secara mandiri tanpa izin resmi.

Kondisi ini rawan terjaring operasi penertiban.

Tak heran membuat para penambang sering ketakutan saat ingin bekerja.

Faisal, penambang di Kawasan Rebo, Kabupaten Bangka ini misalnya.

Ia mengatakan sebelumnya dirinya menambang di IUP PT Timah tanpa izin.

Namun kerap mengalami kendala seperti razia, kesulitan menjual timah apalagi dalam beberapa bulan terakhir.

Kini setelah bergabung dengan perusahaan mitra usaha PT Timah Tbk, dirinya bisa menambang secara aman, lebih mudah untuk menjual timah dan tidak ada kekhawatiran.

"Saya sudah lama nambang di sini, tapi baru beberapa waktu ini bermitra dengan CV mitra usaha PT Timah karena baru ada di sini.

Saya tahu ini IUP PT Timah cuma dulu kan belum tahu bagiamana caranya.

Sekarang sudah tahu dan sudah menjadi mitra," katanya.

Faisal mengatakan menjadi mitra PT Timah Tbk, dirinya selain lebih tenang.

Ia juga mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan imbal jasa penambangan timah karena langsung ditampung oleh CV mitra usaha PT Timah.

"Dengan adanya CV mitra PT Timah di sini, pertama kita aman dan tenang bekerja, enggak takut-takut lagi ada razia.

Kedua, setoran timah segar, karena biasanya kami harus antar ke kolektor cari yang mau beli.

Apalagi beberapa waktu lalu susah jual karena ada razia.

Jadi kami double capeknya, sudah capek nambang masih harus cari pembeli. Ketiga, imbal jasa juga sesuai di sekitar Rp160.000 per kilo," kata Faisal beberapa waktu lalu.

Kini situasi berbeda semenjak ada mitra usaha PT Timah Tbk yang mengakomodir mereka.

Pulang dari tambang, mereka sudah bisa mendapatkan imbal jasa hasil tambang karena mitra sudah menunggu.

"Sekarang enggak perlu jual ke luar lagi karena begitu naik ke darat, langsung ada mitra yang nunggu, langsung dibayar imbal jasanya.

Kita bisa langsung pulang ke rumah.

Terus dari rumah kita sudah tenang mau kerja, enggak takut ada razia," ucapnya.

Ia mengatakan untuk bergabung dengan mitra PT Timah Tbk tidak lah sulit.

Asalkan berkomitmen untuk menjual hasil timah ke mitra yang nantinya akan disetorkan ke PT Timah Tbk.

"Enggak sulit untuk bermitra dengan mitra usaha PT Timah.

Kita hanya di data saja, jual hasilnya ke mitra PT Timah. Tidak dipungut biaya sama sekali," katanya.

Disinggung mengenai imbal jasa penambangan yang diterimanya, nilai imbal jasa yang diberikan mitra usaha PT Timah Tbk masih sesuai dan menutupi biaya operasional mereka.

Namun minimal harus mendapatkan hasil 3 kg bijih timah per hari

"Karena saya kerja sendiri, nilam imbal jasa Rp160.000 ini masih bisa kalau hasilnya bisa di atas 3 kg.

Kalau penambang kan mau imbal jasa yang tinggi, kalau adanya ini masih lumayan masih bisa beli mainan untuk anak, beli keinginan istri," ujarnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved