Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel

Kisah Sidang Wagub Hellyana, dari Emak-emak hingga Jurnalis Dihalangi

Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang hari ini menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan.

Editor: Teddy Malaka
Bangkapos.com/Adi Saputra
SIDANG PERDANA - Wagub Bangka Belitung, Hellyana, saat tiba di gedung Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (17/11/2025). Hellyana dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin (17/11/2025) hari ini. 
Ringkasan Berita:
  • Sidang perdana Hellyana menarik perhatian publik.
  • Ketegangan terjadi antara jurnalis dan pendamping.
  • Korban menolak restorative justice Hellyana.

 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Di halaman Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (17/11/2025) pagi, sekelompok ibu-ibu duduk berderet di ruang tunggu pengunjung. Mereka datang bukan untuk mengurus perkara pribadi, tetapi untuk memberikan dukungan pada Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang hari ini menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan.

“Kami membela sosok ibu kami (Hellyana) karena kami tahu dia sekarang dizolimi,” ujar Wika, salah satu perempuan yang datang sejak pagi.

“Kami memberikan dukungan, semangat kepada ibu Hellyana hari ini untuk sidang.” katanya.

Mereka menyebut kedatangan itu sebagai bentuk solidaritas, tanpa paksaan dari pihak mana pun. Suasana pengadilan pun terasa berbeda dari biasanya: lebih ramai, lebih riuh, namun juga penuh harap.

Ketika waktu semakin mendekati agenda sidang, suasana sempat memanas. Sekitar pukul 10.25 WIB, seorang jurnalis yang hendak mengambil momen kedatangan Hellyana dihadang oleh pria bernama Ruslan yang mengenakan jaket hitam.

“Jadi-jadilah bang foto, kite ni kawan, boleh nunggu,” ucap Ruslan sambil mendekat dan meminta jurnalis berhenti mengambil gambar.

Ketegangan meningkat ketika seorang pria berkopiah yang mendampingi Hellyana masuk ke dalam ruang sidang mengeluarkan ancaman.

“Ati-ati k,” katanya sambil melotot ke arah jurnalis.

Peristiwa itu sempat menyita perhatian pengunjung yang sudah menunggu sejak pagi.

Meski demikian, hingga pukul 10.53 WIB, sidang belum juga dimulai. Terdakwa, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum sudah berada di ruang Tirta, namun proses belum berjalan.

Baca juga: Bareskrim Sita Ijazah Wagub Bangka Belitung Hellyana, Penyidikan Terus Berjalan

Kasus Utang-Piutang yang Menjadi Sorotan Publik

Perkara yang menjerat Hellyana bermula dari laporan Adelia Saragih, eks manajer hotel, terkait tagihan pemesanan kamar hotel sebesar Rp22 juta yang disebut tak kunjung dibayar sejak 2023 hingga 2024.

Adelia menegaskan bahwa persoalan tersebut murni urusan pribadi, bukan dikaitkan dengan jabatan Hellyana sebagai wagub.

“Kasus ini murni persoalan pribadi saya. Ini tentang utang sebelum beliau menjabat sebagai Wakil Gubernur,” tegas Adelia.

Ia bahkan meminta publik tidak menggiring opini politik.

“Jangan goreng-goreng kasus saya di media sosial,” lanjutnya.

Sikap Adelia makin tegas setelah ia menolak upaya restorative justice (RJ) yang diminta Hellyana.

Kejaksaan mengakui bahwa upaya damai sebenarnya memenuhi syarat, namun karena korban tidak bersedia, proses hukum tetap berlanjut menuju persidangan.

“Karena tidak ada RJ, langkah selanjutnya kita susun dakwaan dan mempersiapkan pelimpahan ke pengadilan,” jelas Anjasra Karya dari Kejari Pangkalpinang.

Ringkasan Berita

Sidang perdana Hellyana berlangsung di PN Pangkalpinang dengan dukungan warga sejak pagi hari.

Sejumlah ibu-ibu hadir memberi dukungan moral karena merasa Hellyana sedang dizolimi pihak tertentu.

Jurnalis sempat dihadang pendamping Hellyana saat hendak mengambil momen memasuki ruang sidang.

Pria berkopiah mengeluarkan ancaman kepada jurnalis sehingga suasana pengadilan sempat memanas.

Meski jadwal sidang pukul sembilan, proses belum dimulai hingga mendekati pukul sebelas.

Kasus bermula dari tagihan hotel Rp22 juta yang dilaporkan Adelia Saragih ke polisi.

Adelia menegaskan kasus ini murni pribadi dan tidak berkaitan dengan jabatan Hellyana.

Upaya restorative justice diajukan Hellyana namun ditolak korban sehingga perkara terus berlanjut.

Kejari menyiapkan dakwaan karena syarat RJ terpenuhi namun tidak ada kesepakatan kedua pihak.

Publik menunggu proses persidangan yang diharapkan mengungkap fakta sebenarnya secara transparan.

(Adi Saputra/Teddy Malaka)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved