Berita Bangka Belitung
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bakal Tarik Izin Pertambangan Pasir Kuarsa ke Pusat
Hal itu karena praktik pertambangan timah ilegal dilakukan dengan menyalahgunakan izin untuk kegiatan penambangan pasir kuarsa.
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia Bahlil Lahadalia menyayangkan praktik pertambangan timah ilegal yang banyak terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu karena praktik pertambangan timah ilegal dilakukan dengan menyalahgunakan izin untuk kegiatan penambangan pasir kuarsa.
Hal tersebut dikatakannya usai meninjau lokasi aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan yang berada di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).
Peninjauan dilakukan bersama bersama Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin; Jaksa Agung, ST Burhanudin; dan Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh.
Pada kesempatan itu, mereka diperlihatkan sampel pasir kuarsa dan pasir timah kualitas grade A atau kualitas terbaik.
Sebagai upaya pencegahan terulangnya praktik tersebut, kata Bahlil, pihaknya akan mengevaluasi terkait perizinan area pertambangan.
"Dengan melihat kondisi begini, tadi saya sudah melihat, mendapatkan penjelasan, kalau izinya ini pasir kuarsa," ungkap Bahlil saat ikut dalam rombongan peninjauan tambang timah ilegal di kawasan hutan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025).
Bahlil menyebutkan, sebagai tindak lanjut Kementerian ESDM bakal mengevaluasi izin penambangan pasir kuarsa yang saat ini berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
"Pasir kuarsa itu izinya, kita limpahkan ke daerah. Tapi dengan kejadian begini, saya pulang (ke Jakarta) membuat aturan untuk aturan izin pasir kuarsa di tarik lagi ke pusat," tambahnya.
Ia menerangkan, padahal ketika potensi kekayaan mineral tersebut dikelola dengan baik, akan memberikan keuntungan besar bagi masyarakat.
"(Ini) supaya tertib, supaya kekayaan negara kita bisa kelola dengan baik," terangnya.
Negara Tidak Boleh Kalah
Sementara itu, Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoedin, mengatakan, bahwa Tim Satgas PKH setelah mendapatkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan-kegiatan.
“Pada hari ini kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal yang mengarah kepada pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti baik secara hukum, maupun secara administrasi,” jelas saat konferensi pers.
“Dalam hal ini negara tidak boleh kalah dengan kegiatan ilegal ini,” sambungnya.
Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM
Pasir Kuarsa
timah ilegal
Kecamatan Lubuk Besar
Bangka Tengah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
| Panglima TNI dan Sejumlah Menteri Datangi Lokasi Penertiban Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Babel |
|
|---|
| Peluang Ekonomi Pada Program MBG di Bangka Belitung, Erwin: Pasokan Bahan Baku Bisa Bantu Petani |
|
|---|
| Bangka Belitung Gandeng Investor Ubah Sampah Jadi Energi Listrik, 700 Ton Sampah Hasilkan 15-16 MW |
|
|---|
| Panglima TNI dan Sejumlah Menteri Dijadwalkan Datang ke Bangka Belitung untuk Agenda Ini |
|
|---|
| Kisah Sukses John Geluti Olahan Laut di Bangka Belitung, Kini Menembus Pasar Sydney Australia |
|
|---|
