Berita Bangka Belitung

Pemprov Bangka Belitung Kaji Persediaan dan Kebutuhan BBM, Gubernur: Kalau Kurang Kita Minta

Gubernur pun tak segan meminta maaf kepada masyarakat Bangka Belitung mengenai kondisi pengendara antre panjang di SPBU.

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri
ANTREAN BBM - Antrean kendaran roda dua dan empat di SPBU Jalan A Yani Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (16/11/2025). 

Tim operasional juga siaga mengantisipasi kendala distribusi, termasuk dampak faktor cuaca yang dapat mengaruhi pengiriman BBM ke wilayah Kepulauan.

Dalam menjaga ketertiban pelayanan, Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU untuk mengoptimalkan pengaturan antrean dan penugasan petugas marshall di titik-titik padat kendaraan.

Hal ini guna memastikan kenyamanan konsumen sekaligus menghindari penumpukan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Sebagai bentuk pengendalian, Pertamina telah menerapkan program subsidi tepat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Melalui sistem ini, pengaturan dilakukan baik dari sisi konsumen maupun batas kuota penyaluran sehingga distribusi lebih transparan, terukur, dan sesuai regulasi.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar prosedur penyaluran.

Termasuk yang melayani pengerit, mulai dari teguran, penghentian suplai, hingga pemutusan hubungan usaha.

Bagi konsumen yang menyalahgunakan QR Code, Pertamina akan melakukan pemblokiran sistem,

Pertamina mengimbau masyarakat mengutamakan penggunaan pertalite dan solar sesuai ketentuan.

Hal ini agar ketersediaan energi terjaga dan mendukung distribusi subsidi yang lebih adil dan merata.

"Untuk informasi dan layanan seputar Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135," ujarnya.

Soal berapa banyak kuota atau jumlah BBM di setiap SPBU, pihak Pertamina tidak memberikan data rinci.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved