Berita Bangka Belitung
Pemprov Bangka Belitung Kaji Persediaan dan Kebutuhan BBM, Gubernur: Kalau Kurang Kita Minta
Gubernur pun tak segan meminta maaf kepada masyarakat Bangka Belitung mengenai kondisi pengendara antre panjang di SPBU.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Ringkasan Berita:
POSBELITUNG.CO - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan kajian menyusul terjadinya antrean panjang masyarakat yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani menegaskan hal itu saat dikonfirmasi mengenai persediaan dan kebutuhan BBM di Negeri Serumpun Sebalai.
"Ini lagi dikaji, kalau misalkan kurang kita akan minta," kata Hidayat Arsani, Senin (17/11/2025).
Gubernur pun tak segan meminta maaf kepada masyarakat Bangka Belitung mengenai kondisi yang mengharuskan pengendara antre panjang di SPBU.
"Sudah telpon Pertamina, mohon maaf kepada masyarakat karena kita daerah Kepulauan ini resikonya seperti cuaca," ujarnya.
Pihaknya juga menyinggung adanya aktivitas tambang yang disinyalir ikut andil memberikan dampak terhadap penggunaan BBM
"Pokoknya kalau timah mahal, susah.
Harusnya perusahan timah itu pakai minyak industri bukan subsidi," kata Hidayat.
Sementara, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mengoptimalkan penyaluran BBM ke SPBU di wilayah Bangka Belitung.
Seperti pertalite dan solar sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pertalite dan solar merupakan jenis BBM yang disubsidi pemerintah sehingga kuotanya telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai kebutuhan per daerah," jelas Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Reginal Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, Minggu (16/11/2025).
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan pertalite dan solar secara bijak sesuai peruntukannya.
Dengan demikian, subsidi energi benar-benar bermanfaat bagi mereka yang berhak.
Pertamina akan terus memantau kondisi distribusi BBM subsidi secara berkala untuk memastikan ketersediaan di seluruh SPBU.
Tim operasional juga siaga mengantisipasi kendala distribusi, termasuk dampak faktor cuaca yang dapat mengaruhi pengiriman BBM ke wilayah Kepulauan.
Dalam menjaga ketertiban pelayanan, Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU untuk mengoptimalkan pengaturan antrean dan penugasan petugas marshall di titik-titik padat kendaraan.
Hal ini guna memastikan kenyamanan konsumen sekaligus menghindari penumpukan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Sebagai bentuk pengendalian, Pertamina telah menerapkan program subsidi tepat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Melalui sistem ini, pengaturan dilakukan baik dari sisi konsumen maupun batas kuota penyaluran sehingga distribusi lebih transparan, terukur, dan sesuai regulasi.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar prosedur penyaluran.
Termasuk yang melayani pengerit, mulai dari teguran, penghentian suplai, hingga pemutusan hubungan usaha.
Bagi konsumen yang menyalahgunakan QR Code, Pertamina akan melakukan pemblokiran sistem,
Pertamina mengimbau masyarakat mengutamakan penggunaan pertalite dan solar sesuai ketentuan.
Hal ini agar ketersediaan energi terjaga dan mendukung distribusi subsidi yang lebih adil dan merata.
"Untuk informasi dan layanan seputar Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135," ujarnya.
Soal berapa banyak kuota atau jumlah BBM di setiap SPBU, pihak Pertamina tidak memberikan data rinci.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Bangka Tani Mart Launching Hari Ini, Menyediakan Berbagai Kebutuhan Pertanian |
|
|---|
| Dinkes Bangka Selatan Waspadai Kasus ISPA saat Musim Hujan |
|
|---|
| Mak-mak Beri Dukungan untuk Hellyana, Rela Datang dan Nongkrong ke PN Pangkalpinang |
|
|---|
| Event PAKSIAN 2025 di Exotic Matras Sungaliat Bangka Resmi Ditutup |
|
|---|
| Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Gotong Royong Pemasangan Bendera Jelang HUT ke-25 Bangka Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251117-Antre-SPBU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.