Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel
Tim Penasihat Hukum Siapkan Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel: Saya Yakin Hellyana Bebas
Hellyana, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diyakini bakal bebas dari jeratan hukum kasus dugaan penipuan.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Hellyana, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diyakini bakal bebas dari jeratan hukum kasus dugaan penipuan.
Keyakinan itu disampaikan Andi Kusuma, tim penasihat hukum Hellyana saat dihubungi Bangka Pos Group melalui sambungan telepon, Selasa (18/11/2025).
“Saya yakin Hellyana akan bebas saya pastikan itu,” kata Andi Kusuma.
Dia menjelaskan keyakinan itu didasari kejanggalan dalam kasus yang menyeret Hellyana ke meja hijau. Di antaranya, menurut Andi Kusuma, terlihat dalam proses penetapan kliennya sebagai tersangka.
“Kenapa harus langsung dijadikan tersangka? Ketika diminta RJ (Restorative Justice) pun, korban tidak mau menerima. Ini menjadi kejanggalan bagi kami,” katanya.
Selain itu, Andi Kusuma menyebut penggunaan hotel yang dipersoalkan dalam kasus itu tidak untuk kepentingan pribadi.
Pun dia memastikan bakal membeberkan secara rinci pada eksepsi yang akan dibacakan di persidangan pada pekan depan.
“Hanya 20 juta tetapi tidak mau diselesaikan. Ini sangat janggal,” tegasnya.
Sidang perdana
Diberitakan sebelumnya, Hellyana menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin (17/11/2025) sore.
Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) membacakan dakwaan terhadap Hellyana.
“Bahwa semua tagihan bill hotel dan pemesanan kamar hotel, ruang pertemuan meeting, paket meeting, makan, minum dan fasilitas lainnya yang dilakukan terdakwa sebesar Rp22.257.000 dan sudah dilakukan penagihan oleh pihak manajemen hotel,” kata JPU Hendriansyah.
Akan tetapi, Hellyana selalu berjanji akan melunasi tagihan semua hotel tersebut setelah dilantik menjadi Wagub.
Namun setelah menjadi Wagub, terdakwa tidak mau membayar semua tagihan hotel.
Dengan alasan semua tagihan telah dibayarkan, terdakwa pun mengaku tidak memiliki uang untuk membayar tagihan hotel mulai dari kamar hotel, ruang meeting, makan minum dan fasilitas lainnya kepada pihak manajemen hotel.
Eksklusif
Hellyana
Wagub Babel
dugaan penipuan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pengadilan Negeri Pangkalpinang
| Hadapi Sidang Perdana Tuduhan Penipuan, Wagub Babel Termenung di Kamar, Hellyana Tidak Mau Makan |
|
|---|
| Sidang Perdana, Wagub Babel Hellyana Didakwa Pasal 378 KUHP |
|
|---|
| Jalani Sidang Perdana, Wagub Babel Hellyana Didakwa Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 44 |
|
|---|
| Wagub Hellyana Disambut Ibu-ibu Usai Sidang Perdana, Jadwal Sempat Molor Beberapa Jam |
|
|---|
| Kisah Sidang Wagub Hellyana, dari Emak-emak hingga Jurnalis Dihalangi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251119-Pos-Belitung-Hari-Ini-edisi-Rabu-19-November-2025.jpg)