Berita Belitung Timur
75 Mahasiswa Belitung Timur Terima Beasiswa, Bupati: Pulanglah ke Daerah Setelah Dapat Ilmu
Di bawah langit cerah pagi itu, 75 mahasiswa asal Belitung Timur menerima Beasiswa Prestasi Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Yunita Karisma Putri | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pancaran senyuman para orang tua mahasiswa menghiasi halaman Koramil Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (28/11/2025).
Di bawah langit cerah pagi itu, 75 mahasiswa asal Belitung Timur menerima Beasiswa Prestasi Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.
Beasiswa tersebut memiliki anggaran yang mencapai Rp750 juta, di mana masing-masing mahasiswa memperoleh Rp10 juta.
Momen itu menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam mendorong lahirnya sumber daya manusia daerah yang unggul.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, disaksikan Wakil Bupati Khairil Anwar, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta para orang tua mahasiswa.
Di hadapan para orang tua mahasiswa, Bupati Kamarudin menyampaikan bahwa beasiswa ini bukan hanya angka dalam anggaran, melainkan investasi masa depan Belitung Timur.
“Melalui beasiswa ini saya ingin sebagai wujud untuk mencerdaskan orang Belitung Timur. Tanpa SDM yang baik kita tidak bisa maju. Percayalah,” ujar Bupati Kamarudin kepada Posbelitung.co, Jumat (28/11/2025).
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Kamarudin berpesan untuk manfaatkan dengan baik bantuan beasiswa ini untuk menunjang pendidikan.
“Gunakan yang baik beasiswa ini. Sekolah yang baik, kejarlah cita-cita semasa muda supaya bisa dapat ilmu. Setelah dapat ilmu, pulanglah ke daerah. Bukan hanya cari kerja, tapi ciptakan lapangan kerja. Itulah tujuannya,” tuturnya.
Sementara itu, Supeni, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Belitung Timur menjelaskan bahwa mahasiswa penerima diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat 10 Januari 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Sekda Nomor DK.03.02/2217/SETDA/2025.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk akuntabilitas penerima bantuan pemerintah. Mahasiswa harus disiplin dan bertanggung jawab,” kata Supeni.
Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan, mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021.
"Penilaian dilakukan melalui IPK, akreditasi kampus, hingga masa studi. Kami berharap beasiswa ini dapat digunakan untuk biaya semester, riset, tugas akhir, bimbingan, tempat tinggal, hingga kebutuhan pendidikan lainnya," tuturnya.
(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)
| KSPSI Beltim Peringatkan Perusahaan Jangan Abaikan Hak Pekerja |
|
|---|
| DPRD Beltim Keluarkan 52 Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja Pemkab 2025 |
|
|---|
| Bupati Beltim akan Panggil Manajemen PT SMM, Pertanyakan Realisasi Plasma Baru 6,5 Persen |
|
|---|
| Kisah Sukses Mariati Pengusaha Kripik Pisang di Manggar Bisa Tembus Pasar Internasional |
|
|---|
| KPU Beltim Sasar Pemilih Pemula di Hardiknas, Tingkatkan Kesadaran Demokrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251128-Penyerahan-simbolis-Beasiswa-Prestasi-Tidak-Tetap-Tahun-2025-di-Beltim.jpg)