Lantik Pejabat dan Kepsek, Bupati Belitung Timur Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan ASN untuk memastikan jalannya pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah

Istimewa
Bupati Beltim Kamarudin Muten melantik para pejabat tinggu hingga kepala sekolah di kediamannya pada Sabtu (3/1/2026). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Bupati Belitung Timur (Beltim) Kamarudin Muten melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, Kepala Sekolah Dasar Negeri, dan Kepala TK Negeri di lingkungan Pemkab Beltim, Sabtu (3/1/2026). 

Acara yang bertempat di Kediaman Bupati Beltim, Kecamatan Kelapa Kampit itu turut dihadiri Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim, Erna Kunondo, serta pejabat di lingkungan Pemkab Beltim.

Dalam sambutannya, Kamarudin menyampaikan pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan ASN untuk memastikan jalannya pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah berjalan secara profesional, disiplin, dan berkelanjutan.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas atau penghargaan, tetapi amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, dan dedikasi penuh,” ujar Kamarudin melalui siaran rilis Diskominfo Beltim. 

Kamarudin menjelaskan, pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut terdiri dari lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, satu Administrator, tiga Pejabat Fungsional, tujuh Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Kepala TK Negeri, serta enam Pejabat dilantik karena perubahan nomenklatur Bappelitbangda menjadi Bapperida.

Seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui rekomendasi instansi yang berwenang.

Usai pelantikan, dalam sesi wawancara Kamarudin menegaskan bahwa proses mutasi dan pelantikan ASN tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan panjang dan pertimbangan matang.

“Prosesnya tidak segampang membalikkan tangan. Panjang dan harus melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Ini semua kita lakukan sesuai aturan,” ujar Kamarudin.

Ia juga menekankan bahwa penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kinerja dan kecocokan jabatan, bukan atas dasar kepentingan tertentu.

“Saya pindahkan semuanya berdasarkan kinerja dan cocoknya dia di mana. Tidak ada unsur sakit hati, tidak ada kepentingan lain. Semua normal dan sudah kita pertimbangkan,” ungkapnya.

Tanggungjawab Dan Disiplin dalam Pelayanan Publik

Lebih lanjut, Kamarudin mengingatkan pentingnya perubahan budaya kerja ASN agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Bekerjalah dengan hati. Jangan lagi ada pola lama yang membuat ASN merasa terlalu nyaman. Sekarang disiplin harus ditegakkan, karena itulah yang benar sebagai ASN,” tegasnya.

Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas, Kamarudin berharap agar mampu menjadi penggerak organisasi, mengambil keputusan secara tepat, serta membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Sementara kepada para Pejabat Fungsional, Kamarudin meminta agar tugas dilaksanakan sesuai kompetensi dan keahlian masing-masing.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved