Breaking News

Optimalisasi Retribusi Parkir Jalan, Dinas Perhubungan Belitung akan Evaluasi Tiap Tiga Bulan

Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung akan terus mengoptimalisasikan pendapatan dari penerimaan retribusi parkir di tepi jalan

Tayang:
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Firdaus Zamri. 

POSBELITUNG,CO, BELITUNG -- Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung akan terus mengoptimalisasikan pendapatan dari penerimaan retribusi parkir di tepi jalan. 

Pada tahun 2025, Dishub menyumbang retribusi sebesar Rp126.840.000 yang sudah melampaui target Rp105.000.000.

Namun angka tersebut akan terus ditingkatkan dengan potensi yang ada. 

"Minggu kemarin, kami sudah kumpulkan pengelola dan petugas parkir untuk evaluasi 2025 kemarin. Kami juga tidak mau sekedar mungut saja tapi harus ada kenyaman bagi yang parkir," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Firdaus Zamri pada Senin (9/2/2026). 

Menurutnya dari pertemuan tersebut, Dishub telah membentuk tim internal untuk memantau titik-titik parkir. 

Nantinya hasil pengecekan di lapangan menjadi bahan evaluasi misalnya terkait tingkat keramaian.

Jika terjadi peningkatan, maka akan dilakukan evaluasi terhadap kontraknya. 

"Jadi hasil pemantauan itu juga menjadi bahan evaluasi kami per tiga bulan," katanya. 

Di sisi lain, Firdaus mengakui pihaknya tidak bisa memungut retribusi parkir di sepanjang jalan milik pemerintah provinsi dan pusat. 

Meskipun di jalan tersebut dikelola oleh pihak tertentu menjadi lokasi parkir. 

Bahkan di beberapa titik yang terdapat plang larangan tapi masih terdapat kendaraan yang parkir. 

"Kami sudah koordinasi dengan provinsi, katanya mereka mau turun ke lapangan. Tapi kalau kami tidak bisa karena jalannya bukan kewenangan kami," kata Firdaus.

Kabid Lalu Lintas Dishub, Didiet menambahkan sampai saat ini terdapat 25 titik parkir jalan yang berkontrak dengan Dishub. 

Menurutnya berdasarkan aturan dan evaluasi, 25 titik tersebut sudah di semua titik yang berpotensi. 

"Sepertinya tidak ada lagi yang bisa diajukan. Karena itu berdasarkan aturan banyak yang harus dicek, mulai dari lebar jalan, lokasi persimpangan, arus kendaraan dan lainnya," kata Didiet

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved