Pos Belitung Hari Ini

Tertinggi di Babel, 7.770 Masyarakat Belitung Dihapus dari Data PBI BPJS Kesehatan

Kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang mulai berlaku 1 Februari 2026 berdampak ke 30.349 jiwa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Tayang:
Editor: Hendra
Dok Pos Belitung/Capture
Pos Belitung Cetak, Rabu (11/2/2026) 

Ringkasan Berita:PBI BPJS KESEHATAN NONAKTIF:
  • Kabupaten Belitung menjadi daerah terbanyak penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan 
  • Dinsos PMD Babel mencatat sebanyak 7.770 peserta PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan di daerah tersebut
  • Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan merupakan hasil verifikasi dan evaluasi
  • Beberapa alasan penonaktifan antara lain belum layak, meninggal dunia, pindah segmen, atau tidak layak

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kabupaten Belitung mencatat jumlah penghapusan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verval) data kesejahteraan terbaru, sebanyak 7.770 peserta PBI di Belitung dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dora Wardani, mengatakan penghapusan tersebut merupakan bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara berkala untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran.

“Berdasarkan hasil verval, Kabupaten Belitung menjadi wilayah dengan jumlah penghapusan kepesertaan PBI paling tinggi. Ini menunjukkan adanya dinamika perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujar Dora Wardani kepada Bangkapos, Selasa (10/1).

Selain Belitung, penghapusan kepesertaan PBI juga tercatat di Kabupaten Bangka sebanyak 6.093 jiwa dan Kabupaten Bangka Barat 4.965 jiwa. Sementara kabupaten dan kota lainnya di Bangka Belitung turut mengalami pengurangan peserta, meski jumlahnya tidak sebesar tiga wilayah tersebut.

PENONAKTIFAN PBI BPJS KESEHATAN*

KAB./KOTA            JUMLAH

  • Belitung                  7.770
  • Bangka                   6.093
  • Bangka Barat        4.965
  • Bangka Selatan     3.961
  • Bangka Tengah     2.981
  • Belitung Timur      2.650
  • Pangkalpinang      2.548

*) PENGHAPUSAN BELUM LAYAK/MENINGGAL/ PINDAH SEGMEN/TIDAK LAYAK SUMBER: DINAS SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG (X1)

Dora menjelaskan, penyebab dominan penonaktifan PBI bukan disebabkan oleh kesalahan teknis sistem, melainkan karena peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peserta yang sebelumnya masuk kategori fakir miskin atau rentan miskin dinilai sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

“Mayoritas penonaktifan terjadi karena adanya perubahan kondisi ekonomi. Secara data kesejahteraan, masyarakat tersebut sudah berada di atas kriteria penerima bantuan,” jelasnya.

Dalam sistem DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Peserta yang sebelumnya berada pada desil 1 hingga 5 dapat dikeluarkan dari skema PBI apabila hasil pembaruan data menunjukkan mereka naik ke desil 6 sampai 10.

Selain faktor ekonomi, penghapusan kepesertaan juga dipengaruhi oleh faktor lain, seperti peserta yang telah meninggal dunia, data ganda, ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), perpindahan segmen kepesertaan, hingga peserta yang mengundurkan diri secara mandiri.

Total 30.349 Jiwa

Secara keseluruhan, kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang mulai berlaku 1 Februari 2026 berdampak pada 30.349 jiwa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Kementerian Sosial Nomor 3/HUK/2026 dan diterapkan secara nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Apt. Aswalmi Gusmita, MSM., AAK, menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI bukan merupakan kebijakan daerah.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved