Temukan 42 Kg Sabu, Dua Nelayan di Belitung Dapat Penghargaan dari Kapolda Babel

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing memberikan penghargaan kepada dua nelayan yang menemukan narkotika jenis sabu

Tayang:
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing menyerahkan penghargaan kepada nelayan penemu narkotika jenis sabu, Jumat (27/3/2026). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing memberikan penghargaan kepada dua nelayan yang menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 42 kilogram, Jumat (27/3/2026). 

Penghargaan tersebut diberikan di Aula Mapolres Belitung sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba.

Dua nelayan tersebut yakni Hasan Basri yang menemukan sabu seberat 21 kilogram di perairan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, serta Abdul Manaf yang menemukan 21,5 kilogram sabu di Pulau Ulat Bulu, Kecamatan Tanjungpandan.

Selain penghargaan, keduanya juga menerima uang tunai dari Kapolda sebagai bentuk apresiasi.

“Saya langsung mampir ke Belitung karena saya dengar ada penemuan narkoba oleh masyarakat, di Pulau Ulat Bulu sekitar 21 kilo dan sebelumnya di Petaling juga ditemukan sekitar 21 kilo,” ujar Kapolda kepada posbelitung.co.

Menurutnya, tindakan kedua nelayan tersebut merupakan hal positif yang patut diapresiasi, karena menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap temuan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Ini hal yang positif bagi kita, terutama kepolisian, karena ada masyarakat yang mau melaporkan setiap temuan atau kejahatan yang ditemukan,” katanya.

Ia berharap, kejadian ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Masyarakat harus menjadi mata dan telinganya polisi. Kalau menemukan hal-hal mencurigakan, segera lapor agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Bisa Lapor Call Center 110

Kapolda juga mengingatkan masyarakat bahwa pelaporan tidak hanya bisa dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui layanan call center 110.

“Selain melaporkan langsung, bisa juga melalui telepon 110. Mudah-mudahan setiap laporan bisa kami tindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk dukungan kepada masyarakat yang memiliki dedikasi dalam membantu tugas kepolisian.

“Semoga ini menjadi teladan bagi masyarakat lainnya dan kita bisa terus menjalin kerja sama dengan kepolisian. Kami akan selalu menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” katanya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved