Berita Belitung Timur

KSPSI Beltim Peringatkan Perusahaan Jangan Abaikan Hak Pekerja

Ketua KSPSI Belitung Timur, Burhanudin, menegaskan perusahaan wajib memenuhi hak pekerja secara menyeluruh dan membuka ...

Tayang:
Posbelitung.co/ Kautsar Fakhri Nugraha/Kautsar Fakhri Nugraha
FOTO BERSAMA - KSPSI Belitung Timur berfoto bersama Pimpinan Unit Kerja (PUK) se-Belitung Timur dan jajaran DPRD Belitung Timur usai menggelar dialog aspirasi di Kantor DPRD Belitung Timur, Manggar, Senin (4/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC KSPSI Beltim, Burhanudin menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan serikat pekerja guna menjamin pemenuhan hak-hak buruh serta mendorong perluasan serikat ke sektor ritel dan pertambangan.  

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Belitung Timur, Burhanudin, memberikan peringatan kepada seluruh perusahaan agar tidak mengabaikan hak-hak pekerja.

Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin dialog terbuka bersama DPRD Kabupaten Belitung Timur dan seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) se-Belitung Timur dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), di Kantor DPRD Belitung Timur, Manggar, Senin (4/5/2026).

Burhanudin menjelaskan, secara umum kondisi upah di Belitung Timur telah mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Namun, ia menilai masih banyak aspek hak pekerja lainnya yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak perusahaan. Perusahaan tidak boleh hanya memandang pekerja dari kacamata finansial saja. Baginya, pemenuhan regulasi ketenagakerjaan adalah hal mutlak yang harus dijalankan oleh manajemen perusahaan manapun.

“Jangan bicara untung rugi di sini, tapi bicara bagaimana hak pekerja secara menyeluruh itu bisa diayomi, dibina, dan dilindungi oleh perusahaan secara keseluruhan,” ujar Burhanudin.

Burhanudin pun memberikan ultimatum halus, dimana ia berharap setiap persoalan buruh bisa diselesaikan secara bipartit melalui musyawarah.

Burhanudin pun melanjutkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya langkah-langkah penekanan jika perusahaan bersikap tertutup.

Burhanudin berpendapat jika aspirasi pekerja diabaikan dan jalan musyawarah tidak lagi menemukan titik temu, maka serikat pekerja akan berdiri di garda terdepan untuk melakukan pembelaan.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Belitung Timur, Burhanudin
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Belitung Timur, Burhanudin (Posbelitung.co/ Kautsar Fakhri Nugraha/Kautsar Fakhri Nugraha)

“Apabila perusahaan mengabaikan apa yang menjadi harapan pekerja, maka secara musyawarah tidak dapat dilakukan, ya mau tidak mau harus dilaksanakan pressure kepada perusahaan,” ucapnya.

Guna memperkuat posisi tawar pekerja, Burhanudin menginstruksikan penguatan peran Pimpinan Unit Kerja (PUK) di tiap-tiap perusahaan. Ia ingin serikat pekerja hadir sebagai pelindung nyata bagi karyawan yang sedang menghadapi masalah.

“Dari pihak konfederasi serikat pekerja akan melaksanakan mediasi. Misalnya ada pegawai yang akan diancam PHK, atau melakukan pelanggaran SP 1, SP 2. Nah, ini kita minta nanti memberikan pelatihan agar PUK SPSI ini mendampingi,” ungkapnya.

Burhanudin juga mendorong perluasan pembentukan serikat pekerja di luar sektor perkebunan sawit. Ia melihat masih banyak sektor lain seperti ritel modern, jasa boga, hingga usaha konstruksi yang pekerjanya belum memiliki wadah pengayom.

Burhanudin mengajak mereka untuk segera membentuk serikat pekerja di kalangan masing-masing agar memiliki posisi tawar yang kuat di mata hukum.

Meski begitu, kabar baik datang dari sektor pertambangan dimana Serikat Pekerja Pertambangan di Belitung Timur kini telah resmi terbentuk. Saat ini, kepengurusan tersebut sedang dalam proses rilis dan mulai aktif melakukan sosialisasi ke berbagai perusahaan tambang di daerah.

Burhanudin berharap pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait bisa lebih proaktif dalam memantau kondisi ketenagakerjaan di lapangan. Ia tidak ingin pemerintah hanya hadir saat terjadi konflik, tapi juga harus rajin melakukan pengawasan preventif.

Burhanudin pun menjelaskan keberadaan KSPSI dan PUK SPSI bukanlah musuh bagi perusahaan. Sebaliknya, serikat adalah mitra yang bisa membantu mediasi jika terjadi perselisihan antara pegawai dan manajemen.

“Keberadaan konfederasi serikat pekerja bukan menjadi pesaing atau lawan bagi perusahaan atau pemerintah, tetapi sebagai upaya mencari kebersamaan dalam rangka kita mengatasi persoalan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Di akhir penjelasannya, Burhanudin kembali mengajak seluruh pekerja di Belitung Timur agar tidak takut untuk berserikat. Ia menjamin bahwa kebebasan berserikat adalah hak dasar yang dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang di Indonesia, sehingga pekerja tidak perlu berjuang sendirian. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved