Berita Bangka

Komplotan Perampok Bawa Kabur 538 Balok Timah Senilai Rp 7 Miliar

Komplotan perampok membawa kabur 538 balok timah senilai Rp 7 miliar dari gudang smeltes PT PMP di kawasan industri Jelitik Sungailiat.

Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Fitriadi
Bangkapos.com/Adi Saputra
Barang bukti balok timah yang dirampok dari gudang smelter PT PMP di Jelitik Sungailiat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bangka, Senin (18/5/2026). 

Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di wilayah Puding Besar dan Pangkalpinang hingga berhasil menangkap pelaku lainnya di sejumlah titik, termasuk di kawasan Air Mawar dan Selindung Lama.

“Perburuan berakhir menjelang tengah malam setelah seluruh pelaku berhasil diamankan,” kata Deddy.

Total Nilai Rp 7 Miliar

Pihak manajemen PT PMP menyatakan timah yang dicuri merupakan stok lama produksi sekitar tahun 2018.

Perusahaan sendiri diketahui belum beroperasi karena masih menunggu dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Meski masih dilakukan perhitungan inventaris, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp7 miliar.

“Perkiraan awal sekitar Rp7 miliar, mengingat kadar timbalnya cukup tinggi,” ujar perwakilan perusahaan, Sembiring.

Manajemen juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Tidak sampai 24 jam sejak laporan kami sampaikan, pelaku berhasil diamankan dan barang bukti diselamatkan,” katanya.

Ia menambahkan, kejadian pertama kali terdeteksi pada Minggu pagi saat laporan rutin dari pos keamanan tidak diterima.

Saat dilakukan pengecekan, lima satpam ditemukan dalam kondisi terikat dan disekap.

“Para korban disandera sejak Sabtu malam hingga ditemukan pada Minggu subuh,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bangka guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah dalam kasus pencurian timah tersebut. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved