Berita Belitung

Distribusi Pupuk Subsidi di Belitung Lancar, Poktan Setia Kawan Terima 10 Ton Tahun Ini

Poktan Setia Kawan di Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, memastikan distribusi pupuk subsidi tahun 2026 berjalan lancar. Poktan yang ...

Tayang:
Posbelitung.co/Dede Suhendar/Dede Suhendar
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Hamzah. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Distribusi pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Belitung dipastikan berjalan lancar sepanjang tahun 2026. Salah satu kelompok tani yang merasakan manfaat tersebut adalah Poktan Setia Kawan yang berada di Kelekak Usang, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Ketua Poktan Setia Kawan, Bambang mengatakan, hingga saat ini penyaluran pupuk subsidi kepada kelompok tani yang dipimpinnya berjalan tanpa hambatan. Pupuk yang diterima sesuai dengan kebutuhan dan kuota yang telah diusulkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Alhamdulillah kalau di poktan kami, distribusi pupuk subsidi masih lancar. Saya kurang tahu kalau kecamatan lain, tapi kalau Tanjungpandan sih aman-aman saja,” ujar Bambang saat dihubungi Posbelitung.co, Selasa (16/6/2026).

Poktan Setia Kawan diketahui beranggotakan petani yang mengelola lahan persawahan dan tanaman hortikultura. Pada tahun 2026, kelompok tersebut memperoleh alokasi pupuk subsidi berupa 5 ton pupuk NPK, 3 ton pupuk urea, dan 2 ton pupuk organik.

Menurut Bambang, kemudahan akses terhadap pupuk subsidi sangat membantu petani dalam menjaga produktivitas lahan pertanian yang mereka kelola.

"Kalau kami memang diberi kemudahan untuk pupuk ini, jadi memang tidak ada masalah," katanya. 

Menurutnya di wilayah Kelekak Usang, Desa Perawas terdapat tiga kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Panca Sakti.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Hamzah menyatakan distribusi pupuk subdisi memang tidak ada kendala. 

Tapi distribusi pupuk tersebut hanya diperuntukan bagi dua jenis pertanian yaitu tanaman pangan dan holtikultura. 

"Kalau untuk pangan dan holtikultura masih lancar. Kalau di luar itu memang tidak ada jatah pupuk subsidi," katanya 

Ia menjelaskan bagi poktan yang menerima pupuk subdisi harus mengusulkan melalui RDKK setiap tahun. 

Kemudian, usulan tersebut disampaikan ke DKPP untuk diteruskan ke Pemprov sampai pada Kementerian Pertanian. 

Menurutnya verifikasi RDKK juga tidak mudah, karena akan dicek sesuai koordinat dan luasan lahannya.

"Misalnya syarat minimal itu kan lahannya dua hektar, itu nanti akan dicek. Jadi proses evaluasinya ketat," kata Hamzah. 

Ia tak menampik kendala yang sering ditemui pada harga eceran. Mengingat Beliung wilayah kepulauan sehingga timbul biaya angkut. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved