TAMPANG Alvian Eks Polisi Indramayu Bakar Pacar Hingga Tewas, Gara-gara Uang Rp32 Juta
Alvian menjalin hubungan dengan Putri, namun tega membunuh dan membakarnya di kamar kos.
“Saat ini dia masih dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kalau Pasal 340 KUHP ancamannya bisa hukuman mati,” tegasnya.
Menurutnya, barang bukti berupa rekaman CCTV hingga rekening korban dikuras menunjukkan pelaku telah merencanakan aksinya.
“Terlihat dari rekaman CCTV dimana Bripda Alvian keluar dari kamar kost pukul 05.04 WIB.
Saat keluar pukul 05.04 itu saya menduga dia tengah merencanakan untuk menghabisi nyawa pacarnya itu setelah terjadi keributan soal uang milik orang tuanya di tabungan Putri yang dipindah ke rekening Bripda Alvian sebesar Rp32 juta,” bebernya.
Salah satu tetangga kos sempat mendengar cekcok antara pelaku dan korban.
“Kemudian Bripda Alvian masuk kamar kos lagi pukul 05.30 saya menduga barulah dieksekusi, dibunuh."
"Kemudian keluar lagi pukul 08.00 terlihat kebingungan saya menduga karena Putri sudah meninggal dan dibakar.
Kemudian Bripda Alvian terlihat langsung pergi meninggalkan tempat kost,” sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Putri Apriyani Ditemukan Tewas Terbakar di Indramayu, Pelakunya Pacar yang Seorang Polisi
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Sosok ASN Anak Eks Wako Cirebon Nashrudin Azis Curi Sepatu di Masjid, Ayahnya Korupsi Rp26,5 M |
![]() |
---|
AJI Pangkalpinang Desak Polisi Bertanggung Jawab atas Ricuhnya Demo di PT Timah |
![]() |
---|
Sosok W Bu Guru Istri Polisi Selingkuh dengan Brigadir N, Suami Curiga Gelagat Tak Beres |
![]() |
---|
Nasib Brigadir N Selingkuhi Istri Senior Berpangkat Aipda, Saat Digerebek Sang Wanita Kabur |
![]() |
---|
Heboh, Bjorka Muncul dan Bobol Situs BGN, Lalu Siapa WFT yang Ditangkap Polisi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.