TAMPANG Alvian Eks Polisi Indramayu Bakar Pacar Hingga Tewas, Gara-gara Uang Rp32 Juta
Alvian menjalin hubungan dengan Putri, namun tega membunuh dan membakarnya di kamar kos.
“Saat ini dia masih dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kalau Pasal 340 KUHP ancamannya bisa hukuman mati,” tegasnya.
Menurutnya, barang bukti berupa rekaman CCTV hingga rekening korban dikuras menunjukkan pelaku telah merencanakan aksinya.
“Terlihat dari rekaman CCTV dimana Bripda Alvian keluar dari kamar kost pukul 05.04 WIB.
Saat keluar pukul 05.04 itu saya menduga dia tengah merencanakan untuk menghabisi nyawa pacarnya itu setelah terjadi keributan soal uang milik orang tuanya di tabungan Putri yang dipindah ke rekening Bripda Alvian sebesar Rp32 juta,” bebernya.
Salah satu tetangga kos sempat mendengar cekcok antara pelaku dan korban.
“Kemudian Bripda Alvian masuk kamar kos lagi pukul 05.30 saya menduga barulah dieksekusi, dibunuh."
"Kemudian keluar lagi pukul 08.00 terlihat kebingungan saya menduga karena Putri sudah meninggal dan dibakar.
Kemudian Bripda Alvian terlihat langsung pergi meninggalkan tempat kost,” sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Putri Apriyani Ditemukan Tewas Terbakar di Indramayu, Pelakunya Pacar yang Seorang Polisi
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Inilah Identitas Sosok DH, Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Ilham Bos Bank BUMN |
![]() |
---|
DH Salah Satu Otak Pelaku Pembunuhan Ilham Bos Bank BUMN, Sosok Dermawan dan Motivator |
![]() |
---|
Inilah Sosok DH Otak Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN, Pernah Jadi Pembicara Seminar |
![]() |
---|
8 Orang Ditangkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Otak Pelaku Diciduk di Solo |
![]() |
---|
KRONOLOGIS Penangkapan 4 Otak Penculikan Ilham Bos Bank BUMN di Solo, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.