Ahmad Saroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio Digaji Meski Dinonaktifkan

Itu berarti saat ini, Sahroni dan Nafa Urbach diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai anggota DPR.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
TERIMA GAJI - Kolase foto Ahmad Sahroni (kiri) dan Nafa Urbach. Dua orang ini dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI oleh Ketum Nasdem Surya Paloh, namun masih menerima gaji. 

POSBELITUNG.CO - Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio mulai 1 September 2025, dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI.

Meski begitu, empat anggota dewan ini tetap menerima gaji.

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.

Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran pers DPP Partai Nasdem tertanggal 31 Agustus 2025 dan mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025 besok.

Itu berarti saat ini, Sahroni dan Nafa Urbach diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai anggota DPR.

Apakah dapat gaji?

Anggota DPR yang nonaktif masih mendapatkan gaji Ketentuan mengenai penonaktifan atau pemberhentian sementara anggota DPR tertuang dalam pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Dalam pasal 19 ayat 4 disebutkan bahwa, Anggota DPR yang nonaktif tetap mendapatkan hak gaji seperti biasa.

“Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR No. 1/2020.

Ini artinya, meskipun Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio dinonaktifkan dari DPR, keduanya masih merupakan anggota DPR dan tetap mendapatkan gaji.

Alasan Sahroni dan Nafa dinonaktifkan dari DPR Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dilakukan atas pertimbangan beberapa hal, khususnya terkait dinamika Masyarakat yang sedang berkembang saat ini.

“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” isi keterangan pers DPP Partai Nasdem.

NasDem menyebut alasan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berkaitan dengan pernyataan kontroversial yang disampaikan belakangan ini.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tulis keterangan tersebut.

Ketua Umum Surya Paloh, melalui siaran pers tersebut, menegaskan bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved